6.747 Korban Gempa Belum Terima Jadup

0

Mataram (Suara NTB) – Sebanyak 6.747 korban gempa bumi Juli 2018 lalu, hingga kini belum menerima jaminan hidup (jadup) dari pemerintah. Persoalan administrasi jadi kendala proses pencairan bantuan oleh bank.

Para korban gempa mendapatkan bantuan jadup dari pemerintah sekitar Rp10.000/orang/hari. Artinya, selama sebulan warga mendapatkan Rp300.000/orang.

Belum dicairkannya bantuan jaminan hidup seperti disampaikan Kepala Dinas Sosial Kota Mataram, Hj. Asnayati, terkendala masih ditemukannya nomor induk kependudukan (NIK) penerima bantuan ganda. Pihak bank tidak berani mencairkan sebelum ada kepastian atau kecocokan data diserahkan oleh pemerintah.

Klarifikasi terhadap NIK dilakukan Dinas Sosial berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. Validasi NIK telah selesai dan segera diajukan kembali ke bank. “Versi bank berbeda dengan Dukcapil,” kata Asna dikonfirmasi, Rabu (15/5).

Asna menyebutkan, penerima jaminan hidup di Kota Mataram berjumlah 2.063 kepala keluarga atau sekitar 6.747 jiwa. Namun demikian, bantuan stimulant itu tidak bisa dicairkan atau terima oleh warga karena 350 orang belum clear administrasinya.

Sementara, anggaran sekitar Rp4,5 miliar dari pemerintah pusat telah tersedia. Tinggal menunggu proses verifikasi terhadap persyaratan administrasi dari pihak bank. “Tahap pertama ini anggaran disiapkan Rp4,5 miliar,” sebutnya.

Pola pendistribusian bantuan disampaikan Asna, bank akan mentransfer langsung ke rekening warga. Dan, uang hanya bisa diambil melalui penarikan lewat rekening oleh penerima bantuan. Dinas Sosial sedang mengupayakan proses pencairan jaminan hidup sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Pasalnya, pencairan tahap kedua untuk 11 ribu penerima bantuan stimulan juga akan cair. Pemerintah pusat juga telah mengalokasikan sekitar Rp450 miliar untuk pencairan tahap kedua.

Kebijakan pemerintah jadup tidak saja diterima oleh korban gempa yang rumahnya rusak berat, tetapi rusak sedang dan ringan juga mendapatkan bantuan sama. “Tinggal tunggu kapan dilaunching oleh pemerintah pencairan tahap pertamanya,” demikian kata Asna. (cem)