Pegawai Tidak Tetap akan Dipangkas

0

Mataram (Suara NTB) – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akan merasionalisasi atau memangkas pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkot Mataram. Untuk merealisasikan rencana itu, Pemkot terlebih dahulu akan melakukan asesmen.

Asesmen pegawai tidak tetap akan dilaksanakan Desember mendatang. Hasilnya akan menjadi acuan minimal mengurangi PTT sesuai formasi. “Selesai pelaksanaan CPNS ini akan kita mulai. Biar kita bisa bernafas dulu,” kata Kepala BKPSDM Kota Mataram, Baiq Nelly Kusumawati, Senin, 5 November 2018.

Kebijakan mengurangi pegawai melihat apakah mereka bekerja sesuai harapan atau tidak. Jika mereka tidak bisa bekerja tegas Nelly, Pemkot Mataram tidak akan mempertahankan. “Kalau tidak bisa bekerja, ngapaian dipertahankan,” tegasnya.

Pengurangan PTT akan dilakukan setiap tahun. Tidak boleh mengangkat lagi, kecuali pengurangan. Penilaian PTT tidak saja dilihat dari faktor kompetensi. Kedisiplinan dan realisasi kinerja mereka dinilai.

“Oke. Dari sisi kompetensi mereka bisa jawab soal. Tapi hasil rekap absensi itu dasar mengurangi,” jawabnya. Tak disebutkan jumlah total PTT yang bekerja di organisasi perangkat daerah (OPD), termasuk di Puskesmas dan rumah sakit.

Dikatakan, pengurangan PTT itu tidak ada kaitannya dengan rasionalisasi anggaran. Ini murni tanggungjawab BKPSDM. PTT dibayar melalui APBD. Pengangkatan PTT biasanya kebijakan OPD. Kasus ini beda dengan pengangkatan guru di sekolah. Mereka dibayar berdasarkan kegiatan. Pegawai non PNS dipangkas yang dibayar melalui APBD. (cem)