Jukir Nakal di Kota Mataram akan Ditertibkan

0
Seorang jukir tengah mengatur kendaraan di Jalan Pejanggik, Cakranegara Selasa, 27 November 2018. (Suara NTB/cem)

Mataram (Suara NTB) – Dinas Perhubungan Kota Mataram akan menertibkan juru parkir (jukir) nakal dan taksi dalam jaringan (daring) yang parkir sembarang tempat. Masyarakat pengguna jalan raya merasa terganggu dengan keberadaan mereka, dan lalu melaporkannya ke Dishub.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Mataram, Drs. H. Khalid mengatakan, pihaknya akan turun penertiban jukir dan taksi daring. Penertiban taksi online tersebut dikeluhkan mangkal di badan jalan di mall, pasar modern dan titik lainnya sehingga menyebabkan kemacetan.

“Kita tegur lisan dan  peringatan tertulis sudah. Sekarang ini penindakan,” katanya ditemui, Selasa, 27 November 2018. Penertiban yang melibatkan aparat kepolisian itu selama dua belas kali selama bulan Januari 2019 mendatang. Ini telah dibahas saat rapat koordinasi.

Kedua, Dishub juga bakal menertibkan jukir nakal. Jukir yang telah mendapatkan ketetapan sebagai titik parkir dan harus menyetor pendapatan mereka ke kas daerah tak melaksanakan. Mereka akan digelandang tim untuk mendapatkan sanksi.

Seperti di eks Pelabuhan Ampenan Pantai dan Udayana sebut Khalid sudah ada ketetapan, diseragamkan. Tapi mereka tidak menyetor ke kas daerah. “Jukir yang langsung memberikan pelayanan tapi tidak berikan karcis juga akan kita tertibkan,” tandasnya.

Tak disetornya penghasilan dari retribusi parkir berpengaruh terhadap target penetapan pendapatan asli daerah (PAD). Jukir yang tertangkap tidak menyetor ke kas daerah akan dikonfrontir. Bersama kepolisian dari sisi hukum nantinya akan diminta menandatangani surat pernyataan.

Pada kesempatan tersebut Khalid juga mengatakan, kendaraan yang parkir sembarangan akan digembok. “Yang parkir sembarangan ini juga akan kita gembok,” demikian kata Khalid. (cem)