Banyak Kosong, Pemkot Mataram Tetap Keluarkan Izin Pembangunan Ruko

0

Mataram (suarantb.com) – Bangunan berupa ruko kosong  menjadi pemandangan yang lumrah terlihat di beberapa jalan strategis di Kota Mataram. Tidak ada aktivitas yang tampak. Hanya spanduk bertuliskan dijual/dikontrakkan disertai nomor telepon yang dapat dihubungi  tertera  di depan bangunan-bangunan ruko tersebut.

Pembangunan ruko memang gencar dilakukan di kota Mataram dalam kurun empat tahun terakhir. Meskipun saat ini banyak yang kosong,  namun pembangunan terus dilakukan.

Berdasarkan data dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), jumlah bangunan ruko yang bergerak dalam bidang perdagangan dan jasa, terdapat peningkatan sejak tahun 2014.

Dari total 449 bangunan di tahun 2014, meningkat menjadi 702 bangunan di tahun 2015. Jumlah ini sempat mengalami sedikit penurunan menjadi 657 di tahun 2016. Data terakhir menunjukkan terdapat 55 bangunan baru pada Januari 2017. Secara kumulatif, terdapat 1.863 ruko yang dibangun dari tahun 2014.

Menurut Kepala DPMPTSP Kota Mataram, Drs. Cokorda Sudira Muliarsa, pemberian izin pembangunan ruko akan tetap dilakukan pihaknya selama telah memenuhi syarat dan sesuai dengan  tata ruang yang ada.

“Untuk pembangunan tahun 2017 ini, tetap harus mengacu ke tata ruang. Kalau sudah sesuai dan didukung oleh tata ruang ya kenapa tidak (diberikan izin),” ujarnya saat ditemui,  Selasa, 21 Februari 2017.

Menurut Cokorda, pembangunan ruko tersebut sejalan dengan pertumbuhan ekonomi dan perbankan yang semakin pesat di Mataram. Oleh karena itu, kedatangan investor akan diterima dengan baik selama memenuhi persyaratan yang ada.

Terkait banyaknya ruko yang masih kosong, Cokorda mengakui bahwa pihaknya tidak dapat mencegah dan membatasi izin ketika hal tersebut telah memenuhi ketentuan yang ada. Ia mengakui dalam beberapa hal, terdapat perlambatan ekonomi yang menyebabkannya kosongnya ruko.

Namun, ia meyakini kekosongan tersebut biasanya tidak berlangsung lama. Terlebih, persiapan bangunan yang lebih dulu disiapkan, akan mempermudah pengoperasian sektor perdagangan dan jasa.

“Buktinya di samping MGM Plaza itu ndak ada sebulan langsung terisi, di Brawijaya dan Sriwijaya juga sudah ramai. Selama ndak melanggar tata ruang ndak apa-apa,” pungkasnya. (hvy)