Aset Diduga Dikuasai Mantan Dewan Masih Jadi Tunggakan

0

Mataram (Suara NTB) – Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan NTB, melakukan pemantauan terhadap tindaklanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) tahun 2016. Kota Mataram realisasi tindaklanjut capai 93,28 persen.

Auditor negara ini masih memberikan catatan terhadap Inspektorat. Aset diduga dikuasai mantan Anggota Dewan belum ada progres atau masih jadi tunggakan.

Dalam LHP Nomor 13.B/LHP -LKPD/XIX.MTR/05/2017 aset lain – lain yang dikuasai oleh mantan Anggota Dewan Kota Mataram senilai Rp 300.964.999. Item serta nilainya berbeda.

Rinciannya di tahun 2006 senilai Rp 48 juta. Berupa pengadaan laptop merek Asus. Diduga ini masih dikuasai oleh empat mantan Dewan dan satu diantaranya masih aktif. Yaitu, Thamrin Marjun, TGH. Achmad Muchlis, H.M Zaini, dan H. Wildan.

Di tahun 2007 terdapat tunggakan Rp 67.140.000. Dengan item pengadaan berupa laptop merek Toshiba. Aset ini diduga dikuasai oleh Jansari, I Wayan Sugiartha, dan mantan pimpinan DPRD Kota Mataram yang kini menjadi anggota DPRD NTB, Ir. Made Slame, MM.

Kemudian di tahun 2008 tunggakan senilai Rp 89.100.000. Kali ini, hanya satu nama yang tercatat yaitu Muzakir. Lima mantan Anggota Dewan lainnya tak diketahui.

Sekretariat Dewan kembali melakukan pengadaan di tahun 2010. Dari rekapan data terdapat delapan nama mantan Anggota Dewan yang belum mengembalikan. Yaitu, Nyayu Ernawati, AB Taufiqurrahman, H.M. Tohri, I Gde Sudiartha, Abdul Malik Thalib, Lalu Suriadi, H. Wildan, dan H.M. Zaini. Totalnya senilai Rp 72.724.999.

Tetapi tahun 2001, Sekwan mengadakan barang berupa handy talky (HT). Hingga kini tidak tercatat siapa pemegang aset tersebut yang nilainya Rp 24 juta.

Sekda Kota Mataram, Ir. H. Effendi Eko Saswito menjelaskan, tindaklanjut hasil temuan BPK mengapresiasi progres yang dicapai Pemkot Mataram. Saat ini, progresnya 93,28 persen. Tetapi terhadap beberapa hal belum diselesaikan akan ditindaklanjuti.

“Alhamdulillah, kita paling tinggi dibandingkan kabupaten lain,” kata Eko, Senin (24/7).

Khusus di Dewan sudah ada progres. Pihaknya membentuk tim khusus terdiri dari Inspektorat, Badan Keuangan Daerah, dan Sekretariat Dewan. Tim ini akan menelusuri, mengindetifikasi sekaligus menyeleasikan tunggakan aset di Dewan.

Inspektur Inspektorat Kota Mataram, Ir. H. Makbul Ma’shum merincikan progres tindaklanjut LHP BPK di tahun 2015 mencapai 89,70 persen. Meningkat pada bulan Maret tahun 2016 mencapai 92,41 persen dan terakhir 93,29 persen pada Desember 2016.

Seperti dikatakan Sekda, Makbul mengaku aset dikuasai mantan Dewan jadi bagian yang belum tindaklanjuti. “Tapi Insya Allah dengan dibentuknya tim khusus oleh Pak Sekda persoalan aset di Dewan akan bisa diselesaikan,” harapnya.

Kepala BPK Perwakilan NTB, Wahyu Priyono belum bisa memberikan gambaran detail terkait hasil tindaklanjut LHP terhadap laporan keuangan pemerintah daerah Kota Mataram tahun 2016. Saat ini, pihaknya sedang melakukan pemantauan. “Nanti setelah tanggal 30 Juli baru saya jawab,” cetus Wahyu. (cem)