Pemkot Mataram Kekurangan 1.003 PNS

0

Mataram (Suara NTB) – Kebijakan Pemerintah Pusat membuka lowongan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahap II untuk lembaga/instansi dan satu provinsi tak berimbas terhadap penerimaan pegawai di kabupaten/kota. Padahal, Pemkot Mataram sejauh ini kekurangan 1.003 pegawai negeri sipil (PNS).

Kepala Bidang Pemberdayaan Aparatur pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mataram, Ahmad Mujahidin menegaskan, satu catatan Pemkot Mataram terhadap rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) tergantung kebijakan Pemerintah Pusat. Dasar penentuan formasi dan kuota diberikan berada di Pemerintah Pusat.

Pelaksana seleksi atau panitia pelaksana seleksi nasional pun dikomandoi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Sipil dan Reformasi Birokrasi. “Kita di daerah hanya mengikuti kebijakan di pusat,” kata Muja, sapaan akrabnya ditemui di ruang kerjanya, Kamis, 7 September 2017.

Untuk rekrutmen CPNS Tahun 2017 hanya instansi/lembaga setingkat kementerian dan satu provinsi. Kota Mataram bagian dari daerah yang tidak masuk. Tetapi kata dia, kewajiban Pemda sebagai organisasi pemerintah menyerahkan formasi berdasarkan permintaan KemenpanRB atau Badan Kepegawaian Nasional.

Pemkot Mataram sambungnya, telah melakukan itu dan menyerahkan 142 formasi ke Pemerintah Pusat. “Kebutuhan pegawai kita serahkan itu terakhir bulan Mei,” sebutnya.

Kebutuhan pegawai di Kota Mataram berdasarkan perhitungan jumlah formasi ASN sekitar 6.480 orang. Sementara, persediaan pegawai sejauh ini 5.477 orang atau kekurangan sekitar 1.003 dikalkulasi pegawai pensiun akhir Desember mendatang. Kekurangan paling banyak sebutnya, formasi guru kelas di sekolah dasar sebanyak 490 guru.

Dijelaskan, kebutuhan didasari struktur organisasi atau Kelembagaan berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 Tentang Organisasi Perangkat Daerah. Kemudian ditindaklanjuti oleh Perda Nomor 15 Tahun 2016 tentang pembentukan perangkat daerah. Dasar itu disusun analisis jabatan, analisis beban kerja,dan penyusunan proyeksi kebutuhan lima tahun.

“Makanya ketika penerimaan CPNS formasi guru kelas itu paling banyak kita cantumkan,” kata dia.

Tidak adanya jatah penerimaan CPNS di Kota Mataram, Muja tidak mengetahui detail. Apakah NTB termasuk daerah kena moratorium. Karena tidak ada signal apapun dari kementerian. (cem)