BRT di Mataram Stop Beroperasi

0

Mataram (Suara NTB) – Pelajar dan masyarakat Kota Mataram dalam satu pekan kedepan tidak bisa menikmati Bus Rapid Transit (BRT). Pasalnya, Perum Damri menghentikan operasional BRT, menyusul aksi demo sopir angkot dan angdes, Selasa, 3 Januari 2017.

General Manager Perum Damri, Nursyamsu menjelaskan, kebijakan menghentikan atau menyetop beroperasi BRT di wilayah Kota Mataram dan Lombok Barat dipicu insiden pemukulan sopir bus oleh salah satu oknum sopir angkot sehabis demo di Dinas Perhubungan.

“Pasca insiden pemukulan selesai demo itu, untuk keamanan bus ditarik semua,” katanya, Kamis, 5 Januari 2017.

Selasa, 10 Januari 2017, Dinas Perhubungan NTB dan Kota Mataram bersama Organda serta Perum Damri selaku operator akan bertemu membahas tuntutan dari sopir angkot dan angdes. Pihaknya telah mengkomunikasikan secara lisan dengan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi terkait permasalah tersebut. Belum ada instruksi melayani penumpang di satu koridor.

“Kita nggak enak beroperasi kalau belum ada kesepakatan. Biar saja bus kita taruh di depo,” ujarnya.

Nursyamsu menyesalkan insiden pemukulan sopir BRT oleh oknum sopir angkot. Kasus ini sudah dilaporkan aparat kepolisian untuk menyelesaikan. Jika tidak cepat ditangani dikhawatirkan menimbulkan persoalan antara sopir bus dan sopir angkot.

Dari segi pendapatan, pihaknya mengalami kerugian. Sebaliknya, operasional tidak keluar karena bus tidak beroperasi. Namun demikian, dampaknya pada anak sekolah yang tidak dapat terlayani.

“Ruginya karena tidak ada pendapatan. Yang kasian justru anak – anak sekolah,” imbuhnya.

Ketua Organda Kota Mataram, Suratman Hadi mengatakan, sejak awal sudah mengingatkan kepada sopir angkot maupun angdes agar tidak berbuat arogan yang melawan hukum.

Jika ada persoalan, ia meminta menyerahkan induk organisasi. Bukan malah berbuat sesuatu tanpa mekanisme dan prosedur hukum.

“Saya sudah peringati supaya mereka ini tetap tenang. Jangan asal main hadang apalagi berbuat arogan,” katanya mengingatkan.

Para sopir angkot dan angdes sebelumnya mendesak pemerintah menghentikan operasional BRT di Kota Mataram. Pasca dioperasikan sejak bulan November 2016 lalu, pendapatan mereka menurun bahkan menimbulkan kemacetan. (cem)