Kota Mataram Batal Berhutang

0

Mataram (suarantb.com) – Rencana Kota Mataram meminjam dana ke Bank NTB untuk menutupi kekurangan Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 88 miliar dibatalkan. Hasil konsultasi Pemkot Mataram ke pemerintah pusat tidak memperbolehkan melakukan peminjaman dana sebagai solusi atas penundaan DAU oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Penundaan ini dijanjikan oleh pemerintah pusat untuk diluncurkan di tahun 2017, serta menyesuaikan dengan kondisi keuangan negara.

Namun menurut Walikota Mataram. H. Ahyar Abduh, persoalan peminjaman uang tersebut dapat dilakukan untuk mendukung program-program Kota Mataram. “Bisa saja, tapi tidak dalam konteks menutup masalah yang sekarang ini,” ungkapnya, Rabu, 7 September 2016.

Ahyar meminta kembali mengevaluasi akibat dari penundaan peluncuran DAU, program mana yang harus diprioritaskan. Menurutnya, Kota Mataram tidak perlu menutupi dana penundaan DAU tersebut. Hanya saja, ia menekankan jangan sampai kekurangan-kekurangan tersebut berpengaruh pada kesejahteraan para pegawai, baik ASN maupun non ASN. Serta memprioritaskan proyek-proyek yang berkaitan dengan pelayanan dasar, seperti pendidikan, kesehatan atau program yang menyentuh penurunan angka kemiskinan.

“Kalau proyek-proyek yang belum berjalan, itu kita evaluasi. Kalau itu memang tidak urgen, ya kita tunda saja,” ujarnya.

Sementara itu, pekerjaan dan proyek-proyek yang telah dikerjakan dan sudah berjalan kontraknya, Pemkot Mataram akan mengusahakan penyelesaian pembayaran proyek-proyek berskala kecil. Namun untuk proyek besar yang sekiranya tidak bisa dilunasi, pemerintah akan berusaha melakukan negosiasi untuk penundaan pembayaran.
“Mungkin kita bisa lunasi sekitar 30 persen pembayarannya dahulu,” tambahnya. (rdi)