Kota Bima Mulai Gelar Pembelajaran Tatap Muka Terbatas 24 Mei

0

Bima (Suara NTB) – Pemkot Bima melalui Dinas Pedidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bima, telah mengeluarkan surat pemberitahuan bagi Kepala Sekolah (Kepsek) Negeri/Swasta di lima kecamatan. Surat dengan nomor 420/708/Dikbud.B/2021 itu, berisikan perintah Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas, terhitung mulai Tanggal 24 Mei 2021.

Kasi Kurikulum dan Peserta Didik Bidang Dikdas Dikbud Kota Bima, Endang Kurniawati, M. KPd., kepada Suara NTB di kantornya, Rabu, 19 Mei 2021 menjelaskan, keputusan pembelajaran tatap muka terbatas itu diambil, selain karena capaian vaksinasi guru telah melampaui target yang ditetapkan, juga bagian dari upaya menyikapi desakan orang tua murid.

Mereka resah akan pola pembelajaran dari rumah, sebab pergaulan anak menjadi sulit terkontrol. Bahkan tak sedikit menjadi pelaku atau korban kekesaran seksual serta tindak pidana umum lain. “Syarat vaksinasi guru kita sudah penuhi, jadi kita sudah cukup aman untuk PTM. Pertimbangan lain, ini desakan orang tua karena resah anak-anak lama tidak mengenyam pendidikan di sekolah,” ungkapnya.

Kendati persyaratan mendasar berupa vaksinasi guru telah terpenuhi, PTM terbatas tetap mengutamakan penerapan protokol kesehatan serta berpedoman pada SKB 4 Menteri. Antara lain sekolah harus menyiapkan sarana cuci tangan, masker dan memastikan tiap siswa melalui proses pemeriksaan suhu tubuh.

Disamping itu, lanjut Endang Kurniawati, dalam pelaksaannya di lapangan diberlakukan sistim sif atau bergilir. Di mana satu ruang kelas hanya boleh diisi 50 persen siswa dengan pengaturan jarak duduk. “Ini berlaku untuk semua sekolah se Kota Bima, baik SD maupun SMP,” ujarnya.

Dikatakan, vaksinasi guru memang sudah memenuhi target dan persyaratan pembelajaran tatap muka, tetapi tidak dipungkiri masih ada sebagian kecil pendidik dan tenaga kependidikan yang belum menjalani salah satu program penanggulangan Covid-19. Mereka terus didorong segera imunisasi guna maksimalnya upaya pemutusan rantai penularan virus berbahaya tersebut. “Untuk pembelajaran secara normal kita masih menunggu kebijakan dari pusat. Sementara ini kita mengikuti dulu pendoman atau aturan dari SKB 4 Menteri,” pungkasnya. (jun)