Kota Bima Kembali Zona Merah Covid-19, Didominasi Klaster Nakes dan Perkantoran

0

Kota Bima (Suara NTB) – Tingkat penyebaran dan penularan virus Covid-19 di Kota Bima terus meningkat dari hari ke hari. Hingga kini berdasarkan data Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bima jumlah kasus yang terpapar atau terkonfirmasi Covid-19 mencapai 153 orang.

Naiknya kasus yang sudah mencapai ratusan orang tersebut, membuat Kota Bima kembali ditetapkan sebagai zona merah Covid-19 atau zona dengan resiko tinggi tingkat penularan dan penyebaran Covid-19 di NTB.

Ironisnya lagi, dari ratusan kasus yang terpapar, kebanyakan adalah tenaga kesehatan (Nakes) yang bertugas di Puksesmas dan RSUD serta ASN. Klaster Nakes dan Perkantoran mendominasi penularan dan penyebaran virus Covid-19.

Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bima, H. Abdul Malik S.P MM mengakui Kota Bima kembali ditetapkan sebagai daerah atau zona dengan resiko tinggi tingkat penularan dan penyebaran Covid-19, menyusul adanya peningkatan jumlah kasus terkonfirmasi setiap hari.

“Memang sejak tanggal 15 November kemarin Kota Bima ditetapkan zona merah Covid-19,” katanya, Selasa, 17 November 2020.

Selain itu Malik juga mengaku, penularan dan penyebaran Covid-19 didominasi klaster Nakes dan perkantoran. Dari ratusan kasus yang terpapar, kebanyakan dari Nakes serta sejumlah ASN di beberapa OPD ruang Lingkup Pemerintan Kota Bima.

“Dua klaster ini menjadi penyumbang terbanyak kasus Covid-19 di Kota Bima. Saat ini menjadi perhatian serius kami,” katanya.

Ia mengaku untuk mencegah penularan pihaknya sudah melakukan berbagai upaya. Bahkan Walikota Bima, H. Muhammad Lutfi SE telah mengeluarkan Surat Edaran (SE) meniadakan seluruh kegiatan Pemerintah di luar dan dalam ruangan selama 14 hari kedepan.

“Langkah dan upaya ini bertujuan mengurangi klaster perkantoran yang mendominasi penyebaran Covid-19 di kota Bima,” ujarnya.

Disamping itu, Malik juga meminta seluruh masyarakat Kota Bima untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 seperti rajin mencuci tangan, memakai masker dan jaga jarak. Karena mencegah penularan Covid-19 bukan saja menjadi tanggungjawab Pemerintah saja.

“Kami harapkan smua pihak tetap mematuhi Prokes Covid-19. Jika kita taat dan patuh, Insya Allah kita terhindar dari virus ini,” pungkasnya. (uki)