Korban Dugaan Penipuan First Travel di NTB Diimbau Lapor Polisi

0

Mataram (Suara NTB) – Bareskrim Polri mengungkap dugaan penipuan dan penggelapan pemberangkatan umrah First Travel. Dari total korban yang mencapai puluhan ribu, di antaranya ada yang berasal dari NTB.

“Pada prinsipnya kalau ada yang menjadi korban silakan melapor, pasti laporannya akan kita terima,” ungkap Wadirreskrimum Polda NTB, AKBP Nurodin di ruang kerjanya, Selasa, 22  Agustus 2017.

Ia mengaku belum mendapat arahan khusus ataupun koordinasi data mengenai korban dari dugaan penipuan First Travel dengan Mabes Polri.

Laporan yang disampaikan korban First Travel dari NTB itu nantinya bisa menjadi pijakan pihaknya untuk berkoordinasi dengan Mabes Polri. “Kita lihat dulu laporannya, apakah kita teruskan ke Mabes atau tidak,” kata dia.

“Kalau memang ada, bagaimana sistem penjualan produk umrahnya di sini, siapa yang menjalankan, yang ditawari siapa, untuk nanti kita periksa dari laporannya,” terang mantan Kapolres Lombok Tengah itu.

Jika memang ada korban dari NTB, ia mendorong agar para korban untuk berani melapor. Sebab, di Mabes Polri sendiri pun data korban sangat banyak, sehingga dibentuk krisis center di Bareskrim.

“First Travel itu korbannya puluhan ribu, tentu itu kebijakan penyidik Bareskrim fokusnya di mana. Tapi intinya kalau di sini ada korban, melapor saja lah. Pasti kita terima,” tegasnya.

Bareskrim Polri merilis ada ada 72.682 orang yang mendaftar paket umrah promo yang ditawarkan First Travel sejak Desember 2016 hingga Mei 2017, seperti dilansir Antara.

Selama kurun waktu tersebut, 14 ribu orang sudah diberangkatkan ke Tanah Suci. Sisanya 58.682 orang belum diberangkatkan. Kerugian jemaah yang menjadi korban First Travel ditaksir mencapai Rp 848 miliar. (why)