Ironi PETI di Lahan Konsesi; Merkuri Mengalir dari Air hingga Ibu Hamil

0
Puyak atau scrub hasil gelondongan emas yang masih mengandung merkuri, terbuang begitusaja bersama air bekas pengolahan. (Suara NTB/ars)

Sejumlah lembaga dan akademisi punya kesimpulan yang sama soal dampak merkuri di Kabupaten Sumbawa Barat. Tidak ada celah, kecuali hampir semua unsur kehidupan di sana punya kandungan kimia logam berat itu. Sampel air menunjukkan, merkuri di KSB sudah diambang batas, 0,466 mg/l. sementara dari sampel rambut, ditemukan kandungan merkuri pada ibu hamil mencapai 96 ppm.

JUMAT, 6 Desember 2019, Umar mengingat ingat, ia sudah enam bulan menginap di camp Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI), Dusun Lamunga Bawah, Desa Lamunga Persiapan, Kecamatan Taliwang, Kabupaten Sumbawa Barat. Warga Lape ini bersama tiga orang lainnya, termasuk seorang warga Tasikmalaya, menghabiskan hari- hari sambil menunggu waktu yang tepat untuk memulai penggalian lagi.

“Seminggu ini baru dua karung. Isinya satu karung perkiraan 7 gram. Ini sedikit namanya,” tutur pria bertato ini. Di bukit dengan hutan yang masuk asri ini, setiap hari terdengar bising mesin genset untuk menghidupkan alat-alat mekanis. Seperti pompa air untuk menguras lubang galian, alat penghancur batu jack hammer.  Jumat pagi  itu bising semakin lengkap dengan deru truk dan sepeda motor yang lalu lalang menanjak bukit untuk mengangkut material.

Dari sinilah tahapan eksploitasi tanpa regulasi itu dimulai.  Berpotensi mempengaruhi ekosistem di dalam kawasan yang masih terjaga vegetasinya.  Tapi itu tak terbersit dalam bayangan mereka, terpenting hasil bisa mencukupi kebutuhan sehari-hari bahkan lebih.  Umar punya 12 orang tim, membagi tugas dari proses penggalian lubang, pengangkutan sampai proses gelondong.

Di bawah bukit, dalam perkampungan Berry sudah menunggu. Salah satu pemilik lubang yang  cukup panjang riwayatnya sebagi pelaku PETI, dari Sekotong Lombok Barat, sampai Prabu Lombok Tengah. Wajahnya yang tegas dengan sorot mata tajam, jadi modal keberaniannya  untuk berkompetisi berebut lubang dengan para pemain PETI lainnya.

“Ini saya punya lubang. Tapi sementara belum mulai gali lagi, masih gelondong yang ada dulu,” ungkap pria berkulit gelap ini.

Umar dan Berry adalah bagian dari kegiatan PETI di Kabupaten Sumbawa Barat yang riwayatnya dimulai sekitar tahun 2010 lalu. Modal mereka adalah kebocoran peta potensi emas di lahan lahan konsensi yang sebagian milik PT. Amman Mineral Nusa Tengara.

Awalnya PETI adalah proses asing, hanya segelintir orang, diawali warga pendatang dari Lombok dan Tasikmalaya yang menggelutinya. Lambat laun mulai diikuti warga lokal karena dianggap relatif mudah dengan hasil menggiurkan.

Sistem usaha pengolahan emas yang umum dilakukan di Kabupaten Sumbawa Barat adalah penggali bijih emas (ore) umumnya adalah masyarakat setempat, dan pengusaha atau pemilik hingga  pekerja gelondong yang umumnya adalah masyarakat dari Pulau Lombok.

Para penggali bijih emas membawa batuan tersebut ke gelondong untuk diproses lebih lanjut dengan sistem amalgamasi. Biaya yang dikeluarkan untuk pemrosesan emas dengan sistem ini, baik untuk  merkuri, bahan bakar dan tenaga kerja ditanggung oleh pemilik gelondong.

Hasil pemrosesan berupa bullion (emas mentah) dari sistem amalgamasi tersebut diserahkan kepada pemilik bijih emas, selanjutnya pengganti biaya yang dikeluarkan, lumpur dari hasil sistem amalgamasi tersebut merupakan hak dari pemilik/pengusaha gelondong.

Pemilik gelondong selanjutnya mengumpulkan lumpur tersebut sampai jumlah tertentu untuk diproses lebih lanjut dengan menggunakan sistem sianidasi (tong).

Survei yang dilakukan Lembaga Brama KSB  Juli 2014, pada wilayah konsesi tercatat 6.019 unit gelondong yang bekerja dengan sistem  amalgamasi. Total keseluruhannya  4.110 gelondong, dengan rata-rata per orang memiliki 10 mata gelondong. Alat lainnya tong, bekerja dengan  sistem sianidasi, jumlahnya mencapai  95 unit dengan kapasitas rata-rata per tong 300 karung.

Dalam satu  karung bijih emas (30 Kg), umumnya  diproses dalam 5 gelondong dengan penggunaan  merkuri (Hg) bervariasi antara 200-500 gram per gelondong.  Dari satu karung ore tersebut biasanya didapat 0,4 – 7 gram emas dengan perolehan konsentrasi emas yang cukup bervariasi.

 Secara keseluruhan, dampak yang ditimbulkan akibat kegiatan PETI, tidak hanya menyebabkan kerusakan lahan atau alam di areal penambangan, seperti di tujuh bukit yang jadi pusat aktivitas PETI di KSB.

Akibat yang dirasakan masyarakat adalah terjadinya pencemaran pada Daerah Aliran Sungai (DAS) yang membahayakan masyarakat pengguna DAS sebagai sumber air untuk kehidupan sehari hari, mulai dari mengairi persawahan sampai untuk sumber air minum.

“Kondisi seperti ini umum terjadi di Kabupaten Sumbawa Barat, kawasan yang masyarakatnya menggunakan DAS sebagai sumber utama air untuk pengolahan emas,” kata peneliti sekaligus Ketua Brama KSB, Fauzan Azima, ST.

Risiko merkuri sebagai kontaminan yang berbahaya terhadap ekosistem perairan akan terjadi jika kecepatan pembentukan metal merkuri (metilasi) dari merkuri organik lebih besar daripada demetilasinya.

Kajian Brama KSB, proses ini sangat dipengaruhi oleh keberadaan mikro-organisme, pH dan suhu perairan. Metilasi terhadap spesies merkuri organik adalah produk yang terjadi melalui proses yang sangat kompleks.

Deposisi merkuri organik dari logam Hg (0), merkuro Hg (I) dan merkuri Hg (II) ketika masuk pada badan air akan bereaksi dalam suatu istem yang kompleks. Sehingga suatu spesies akan dikonversi menjadi berbagai spesies, kemudian merkuri dapat terikat pada partikel dan mengendap di dasar perairan. Ini kemudian yang terakumulasi dalam sedimen.

“Dari sedimen tersebut, proses rantai makanan mulai terjadi yang akhirnya mengancam kesehatan manusia,” ungkapnya.

Metilmerkuri ini, lanjut dia, sangat beracun bagi hewan dan ikan karena dapat dengan mudah melewati penghalang darah-otak dan menyebabkan cidera pada otak kecil. Metilmerkuri juga dapat memasuki plasenta dan mempengaruhi pertumbuhan janin tanpa menunjukkan tanda-tanda penyakit pada si ibu.

Dari sisi regulasi, baku mutu limbah merkuri di perairan menurut Keputusan Menteri Lingkungan Hidup (Kepmen LH) No 51/2004, disyaratkan hanya < 0,001 mg L-1 (ppm). Sementara di KSB, dari hasil analisa kandungan Hg pada air limbah gelondong, limbah tong, sungai, maupun sawah, 20 persen sampel yang diuji mengandung Hg melebihi ambang batas atau 0,001 sampai18,800 mg L-1.

Konsentrasi Hg terlarut yang cukup tinggi,  melebihi nilai batas ambang sesuai Kepmen ditemukan juga pada sampel air limbah dari sistem sianidasi. Temuan mencapai 267,267 ppm.  Hasil analisa laboratorium ini menunjukkan hasil sangat tinggi melebihi baku mutu air yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah RI No. 82 Tahun 2001 yaitu 0,02 mg L-1 (ppm).

“Mempertimbangkan tingginya penggunaan Hg pada sistem pemrosesan emas di Kabupaten Sumbawa Barat, sangatlah beralasan untuk mengasumsikan pencemaran air akan tinggi pula,” ujarnya.

Seorang pemilik gelondong di Kecamatan Taliwang KSB memperlihatkan penggunaan merkuri pada proses pemisahan emas dengan lumpur material batu hasil galian dari bukit. (Suara NTB/ars)

 Uji Sampel Rambut

 

Ada beragam metode penelitian untuk menguatkan fakta bahwa kerusakan ditimbulkan merkuri,  tidak saja pada lingkungan, tapi bagi kesehatan manusia. Mywin Dwi Asmara, Peneliti JH&P Research menggunakan metoda pengambilan sampel rambut.

 

 

“Sampel rambut penambang kami ambil dari 150 orang. Kita kategorikan menjadi 3 kelompok, 30 orang adalah warga yang tinggal jauh dari pertambangan, 30 orang dari daerah sekitar 0,5 sampai 1 kilometer dari pusat pertambangan dan 90 orang penambang,”  jawab Mywine kepada Suara NTB via email.

 Mywine yang saat ini studi lanjutan ke Australia mengungkap hasil yang diperoleh, bahwa 98 persen  dari total 90 orang penambang terbukti mengandung mercuri melebihi standar WHO (2 ppm).

“Kandungan merkuri tertinggi kami peroleh dari ibu hamil, sampai  96 ppm,” sebutnya.

Metode penelitian yang digunakan sesuai standard Eropa untuk cemaran merkuri. Sampel rambut yang dikoleksi dari lapangan disertai interview, tujuannya untuk melihat relasi antara kandungan logam berat itu di rambut penambang dengan periode individu bekerja dengan merkuri, pola makan, dan peningkatan perekonomian masyarakat setelah bergabung di pertambangan emas.

 

Penelitian itu dituangkannya dalam jurnal Analysis of Artisanal Small-scale Gold Mining Sector in West Sumbawa Regency, Indonesia.

 Hasil penelitian konsentrasi merkuri dalam rambut dituangkan dalam tabel,  menunjukkan bahwa warga yang terpapar subkelompok.

Sub kelompok terdiri dari 17 perempuan dan 73 laki-laki  atau jika dipersentase mencapai 81 persen.

Rata-rata usia subjek yang terpapar adalah 35 tahun. Dalam sub kelompok yang terpapar, 14 orang tidak terlibat langsung dalam penambangan kegiatan ekstraksi, diantaranya  9 wanita, 2 pria

dan 3 anak-anak. Usianya antara 5, 9 dan 12 tahun.

Sub kelompok yang terpapar secara tidak langsung dan tidak terpapar tidak menunjukkan adistribusi umur yang berbeda secara statistik, tetapi persentase pria lebih rendah

daripada di subkelompok yang terbuka.

Dari riset itu dapat dilihat, sub kelompok yang terpapar sangat tinggi kadar merkuri total di rambut mereka, dibandingkan dengan yang terpapar secara tidak langsung dan subkelompok yang tidak terpapar.

Jumlah seluruhnya konsentrasi merkuri dalam terkena subkelompok berada di atas tingkat siaga ambang biomonitoring manusia.

Tingkat total merkuri secara tidak langsung sub kelompok yang terpapar juga tinggi, tetapi tingkat merkuri total di non-terpaparsub kelompok berada di bawah kesehatan dunia tingkat yang diizinkan organisasi.

Konsentrasi rata-rata total merkuri terdeteksi di rambut yang dikumpulkan dari subjek yang tidak terpapar adalah 0,45 mg / kg.

Nilai ini sekitar 14 kali lebih rendah dari berarti konsentrasi terdeteksi di rambut dikumpulkan dari kelompok yang terpapar.

Bukti paparan merkuri adalah ditemukan di terkena secara tidak langsung sub kelompok.  Selanjutnya, tingkat tinggi merkuri juga ditemukan di tempat terbuka anak-anak adalah rata-rata 4,7 mg / kg, median 5,0 mg / kg   dan terpapar subyek yang tinggal di daerah pertambangan.  Tetapi yang tidak terlibat dalam penambangan kegiatan adalah rata-rata 5,6 mg / kg, median 5,0 mg / kg.

Di antara kelompok rentan seperti wanita dan anak-anak. Diperoleh  level tercemar 16 mg / kg untuk wanita dan 4,7 mg / kg untuk anak-anak. Median dan rata-rata kadar merkuri rambut secara tidak langsung sub kelompok yang terpapar adalah dua kali lipatdari subkelompok yang tidak terpapar. (ars)