Ketua TP-PKK NTB Sumbang 4.000 Masker dan Resmikan Rumah Aman Anak dan Perempuan

0

Bima (Suara NTB) – Tim Penggerak PKK Provinsi NTB menyumbangkan sebanyak 4.000 masker untuk Kabupaten Bima. Ribuan masker itu diberikan kepada PKK Kabupaten Bima untuk nantinya disebarkan ke masyarakat di Gedung Paruga Na’e Kecamatan Sape, Kamis,17 September 2020.

Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi NTB, Hj. Niken Saptarini Widyawati SE, M.Sc mengaku kini PKK Provinsi NTB memiliki kegiatan Gebrak Masker salahsatu program mensosialisasikan serta mengingatkan masyarakat agar tetap berdisiplin menggunakan masker.

“Sejak awal pandemi kami  gencar menyosialisasikan penggunaan masker ini pada semua tingkatan, termasuk tingkat anak-anak,” ujarnya.

Menurut dia, penggunaan masker saat ini merupakan satu-satunya cara yang efektif untuk mengurangi peluram Covid-19 karena belum ditemukan vaksin untuk menanganinya. Untuk Ia mengajak semua pihak tetap menggunakan masker.

“Harapan kami NTB khususnya Kabupaten Bima bisa 100 persen menggunakan masker dan menuju Zona Hijau,” harapnya.

Dalam upaya mengoptimalkan pencegahan pandemi Covid-19 di Provinsi NTB,  terhitung mulai 14 September 2020, di NTB sudah diberlakukan Perda Nomor 7 tahun 2020 tentang seruan mengenai 4 M yaitu menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak  dan menghindari kerumunan.

Selain agenda membagikan masker Ketua PKK NTB melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Bima, jugs meresmikan Rumah Aman (shelter) bagi perempuan dan anak korban kekerasan serta Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) di Desa Panda Kecamatan Palibelo.

Pada kesempatan itu Hj. Niken mengatakan masalah perempuan dan anak merupakan tanggung jawab pemerintah. Namun demikian bantuan tanpa pamrih dari para pegiat sangat mendukung penanganan kasus anak dan perempuan di NTB.

“Kepada pemerintah provinsi kami sampaikan terima kasih karena telah berupaya membangun sebuah sistem agar pemerintah bisa benar-benar hadir menyelesaikan masalah di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dirinya mengharapkan agar keberadaan rumah aman Ini bisa menjadi sebuah pekerjaan yang baik dan terstruktur serta sudah dimulai di tingkat provinsi dengan membentuk unit pelaksana teknis dinas (UPTD). “Upaya ini juga diharapkan bisa diikuti pembentukan UPTD di tingkat kabupaten/kota,” ujarnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Provinsi NTB Ir. Husnanidiaty MM mengatakan dua rumah aman/shelter Provinsi di Pulau Sumbawa ini menjadi rujukan untuk menyelesaikan masalah yang tidak bisa ditangani di tingkat kabupaten/kota.

Kata dia, rumah aman yang berada di Desa Panda ditujukan untuk mendukung penanganan masalah anak dan perempuan di tiga daerah yaitu Kabupaten Bima, Dompu dan Kota Bima. “Demikian halnya shelter di kabupaten Sumbawa yaitu untuk penanganan  di Kabupaten Sumbawa Barat (KSB) dan Sumbawa,” ujarnya. (uki)