Kepala Pengamanan Pasar Kebon Roek Palak Pedagang di-OTT

0

Mataram (Suara NTB) – Pedagang Pasar Kebon Roek, Ampenan, Mataram bisa sedikit bernapas lega. Orang yang selalu menagih ongkos keamanan setiap pagi kini sudah mendekam di penjara. Pelakunya, Sudir alias Sudirman (55) dicokok Polres Mataram dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sudir asal Sandik, Batulayar, Lombok Barat menarik ongkos keamanan ke para pedagang masing-masing antara Rp 1.000 sampai Rp 3.000. per harinya, dia bisa meraup pungutan sampai Rp 700 ribu.

“Dia memungut dengan alasan biaya keamanan. Setiap pagi dia sudah mulai keliling sampai jam 09.00,” ungkap Kapolres Mataram, AKBP Muhammad dikonfirmasi, kemarin.

Sudir menyerah saat ditangkap Polres Mataram, Sabtu, 26 Mei 2018. Barang bukti yang diamankan antara lain, uang tunai Rp 640 ribu, tas pinggang dan ponsel. Uang tunai tersebut diduga kuat hasil pungutan dari pedagang pada hari itu.

“Pungutan itu dilakukan tanpa didasari aturan. Hasilnya uang itu juga dinikmati mereka sendiri, pelaku ini membagi hasil dengan 12 orang temannya,” beber Muhammad.

Dari hasil interogasi, sambung dia, pelaku mengakui pungutan itu dilakukan saban hari. Dia bersama komplotannya berkeliling sejak pukul 06.00. Pedagang ditarik minimal Rp 1.000.

“Dilihat dari barang buktinya, korbannya ini banyak. Nanti ada beberapa yang kita ambil keterangannya sebagai saksi, beberapa saja. Tapi korban bisa puluhan sampai ratusan,” jelasnya.

Kemudian, kawan komplotan Sudir juga diperiksa sebagai saksi. Sejumlah pihak lain juga akan dimintai kesaksiannya terkait hal itu, seperti kepala pasar dan pejabat dinas terkait. (why)