Kepala IGD RSUD Sumbawa Diperiksa Jaksa

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Kejari Sumbawa memanggil Kepala Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sumbawa, dr. Jollis, Selasa, 2 Mei 2017. Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan penyimpangan pengadaan ambulans RSUD pada tahun 2015 lalu.

Informasi yang dihimpun, saksi mendatangi kantor Kejari pukul 09.00 Wita. Kemudian diperiksa di ruangan Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Dalam pemeriksaan ia dilontarkan sekitar 20 pertanyaan. Pemeriksaan terhadap yang bersangkutan berakhir sekitar pukul 12.50 Wita.

Usai pemeriksaan, dr. Jollis terburu-buru meninggalkan ruangan dan menghindari sejumlah wartawan yang sudah menunggu di luar. Saat ditanyakan mengenai pemeriksaannya, ia enggan berkomentar dan bergegas meninggalkan Kantor Kejari Sumbawa. “No Comment,” cetusnya singkat.

Kajari Sumbawa yang dikonfirmasi melalui Kasi Pidsus, Anak Agung Raka PD, SH menyebutkan, pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya dalam waktu dekat guna dimintai keterangan.

Pengadaan satu unit ambulan emergency RSUD Sumbawa diduga tidak sesuai sfesifikasi. Ambulans senilai Rp 1,9 miliar tersebut dananya bersumber dari APBD Tahun 2015. Pengusulannya dilakukan pihak RSUD dan pengadaannya melalui bagian Aset Setda Sumbawa saat itu.

Kasus ini kini dalam penyelidikan Seksi Pidana Khusus (Pidsus). Jaksa meningkatkan penanganan kasus tersebut lantaran dari puldata yang dilakukan ditemukan adanya indikasi mark-up harga. Dimana ada perbandingan harga dalam pengadaannya. Harganya lebih murah di tahun 2016 dibandingkan tahun 2015. Dalam hal ini tahun 2015 belum ada ekatalog, sementara tahun 2016 sudah ada ekatalog atau panduan sebagai dasar harga. (ind)