Kendaraan Roda Tiga Diduga Disalahgunakan

0

Mataram (Suara NTB) – Baru sepekan, Walikota Mataram, H. Ahyar Abduh mengingatkan kepala lingkungan agar tidak menyalahgunakan kendaraan roda tiga yang khusus digunakan untuk mengangkut sampah, oknum kepala lingkungan di Kelurahan Monjok justru memanfaatkan kendaraan itu untuk kepentingan bisnis.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Mataram, Irwan Rahadi mengaku, belum menerima laporan terkait penyalahgunaan kendaraan roda tiga itu. Ia tak mau berprasangka sehingga perlu mengkroscek.

Jika faktanya demikian, ia akan memberikan teguran hingga pemecatan. “Seharusnya di foto lingkungan mana itu. Kan enak kita lakukan teguran,” kilah Irwan, Selasa, 25 April 2017.

Dijelaskan, fasilitas disiapkan oleh Pemkot Mataram dihajatkan untuk mengangkut sampah dari lingkungan. Permasalahan sampah belum tertangani selama ini berasal dari lingkungan itu sendiri. Adapun laporan itu, ia meminta lurah dan kepala lingkungan untuk mengawasi. “Tugas lurah dan kaling untuk mengawasi,” katanya.

Terkait efektivitas pengangkutan sampah selama sepekan terakhir, mantan Camat Selaparang ini belum berani memastikan. Jika dikalkulasi satu kendaraan bisa mengangkut 250 kilogram. Artinya, volume sampah bisa teratasi 15 ton perhari di Kecamatan Selaparang.

Dia menambahkan, demi memaksimalkan jangkauan ke lingkungan. Dua mobil bak terbuka di Kecamatan Selaparang ditarik. Dan, prioritaskan mengcover lingkungan memadai sampah seperti Seganteng, Turida dan Babakan. “Dua kendaraan kita tarik dan kita alihkan ke kelurahan lain,” sebutnya.

Volume sampah di Kota Mataram diakui semakin meningkat. Hal ini disebabkan meningkatnya pembangunan. Disamping itu, daerah penyangga seperti Gunung Sari, Sandik dan termasuk kawasan berdekatan dari Kota Mataram berkontribusi peningkatan sampah di Mataram.

Irwan menyebutkan, produksi sampah perhari mencapai 440 ton. Artinya, minimal dengan keberadaan roda tiga ini mengurangi tumpukan sampah di lingkungan. “Volume sampah itu selalu akan bertambah. Prinsipnya di TPS pengawasan melekat di kelurahan melakukan absensi setiap hari,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Camat Selaparang, Sudirman hanya menjawab normatif. Ia mengatakan akan mengecek informasi tersebut ke kelurahan untuk memastikan lingkungan mana menyalagunakan kendaraan tersebut. “Lingkungan mana itu nanti saya lanjutkan ke kelurahan,” jawabnya. (cem)