
Mataram (suarantb.com) – Kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD NTB sedang dalam proses pembahasan antara antara Dewan dengan Pemprov. Kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 9 juta menjadi Rp 12 juta per bulan tinggal menunggu keputusan Gubernur NTB, Dr. TGH. Zainul Majdi.
Hal tersebut diungkapkan Ketua DPRD NTB, Hj. Baiq Isvie Rupaeda, SH, MH kepada suarantb.com, Selasa 23 Agustus 2016. Sebagaimana diketahui, DPRD NTB meminta kenaikan tunjangan perumahan karena menilai tunjangan perumahan yang diterima saat ini terlalu kecil kalau dibandingkan dengan yang diterima anggota DPRD daerah lain.

Isvie mengatakan kenaikan tunjangan perumahan tersebut tinggal menunggu persetujuan Pemprov NTB. Ia sendiri masih menunggu kapan pembahasan tersebut dilakukan, kenaikan tunjangan perumahan segera terealisasi. “Belum, kita masih belum bahas, tunggu pak Gubernur kan,” katanya.
Sebelumnya, Koordinator Divisi Kampanye dan Organisasi Fitra NTB, Jumaidi Idi menilai langkah Pemprov yang segera menyetujui usulan kenaikan tunjangan perumahan bagi anggota DPRD NTB sebagai bentuk pemborosan anggaran. DPRD NTB mengusulkan kenaikan tunjangan perumahan dari Rp 9 juta menjadi Rp 12 juta per bulan.
Seharusnya, kebijakan anggaran Pemprov dan DPRD NTB lebih condong kepada kepentingan masyarakat. Artinya pemerintah daerah bersama dewan seharusnya melihat kondisi masyarakat sebelum memutuskanmenaikkan besaran tunjangan perumahan.
Meningkatnya angka kemiskinandan persoalan mendasar yang menjadi kebutuhan masyarakat seharusnya lebih diperhatikan. Ia mengingatkan jangan sampai keputusan pemerintah daerah nanti menjadi blunder dan membuat simpati masyarakat kepada pemerintah dan legislatif memudar.
Menurut Idi, seharusnya anggota DPRD NTB dan pemerintah selaku penentu kebijakan lebih mengedepankan efisiensi terhadap penggunaan anggaran. Selain itu, hal yang lebih penting mendapat perhatian pemerintaah selaku abdi masyarakat dan DPRD selaku perpanjangan suara rakyat adalah mengupayakan sebesar-besarnya sumber daya yang ada untuk mensejahterakan mereka. Bukan sebaliknya, menjadikan masyarakatsebagai tameng memperkaya diri.
“Saya membayangkan kalau saja misalnya, di NTB ini mampu melahirkan gerakan efisiensi anggarandilingkungan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif,” tambahnya.
Alangkah lebih baik ketika anggaran yang akan dipakai untuk menambah besaran tunjangan perumahan dewan tersebut diarahkan kepada anggaran kebijakan yang menyasar langsung kebutuhan masyarakat luas. Sebagai wujud implementasi keadilan bagi seluruh masyarakat NTB.
Bukan tidak mungkin, kata Idi jika Pemprov dan DPRD melakukan efisiensi anggaran maka harapan -cita besar pemerintah dan harapan masyarakat adil dan makmur akan mudah terwujud. Kuncinya eksekutif dan legislatif melakukan efisiensi anggaran yang kurang perlu dan diarahkan untuk belanja publik. (ast)