Kelompok Pemuda yang Digerebek Polisi Positif Konsumsi Narkoba

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Satuan Reserse Narkoba Polres Sumbawa menindaklanjuti penanganan sembilan pemuda dan pemudi hasil penggerebekan tim Kuda di sebuah kos-kosan di Kampung Mande, Kelurahan Bugis, beberapa waktu lalu. Mereka semua sudah dilakukan tes urine, hasilnya tiga di antaranya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Kasat Narkoba Polres Sumbawa, AKP Muh Fatoni yang dikonfirmasi, Senin, 29 Mei 2017 menyebutkan, dari tiga orang yang diketahui positif mengkonsumsi sabu, dua diantaranya laki-laki dan satu lainnya perempuan. Mereka yakni M (36), RM (23), dan IY (23).

Terhadap ketiganya, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak BNNK Sumbawa guna dilakukan assessment. Kemungkinan ketiganya akan dilakukan rehabilitasi. Hal ini mengingat saat penggerebekan, tidak ditemukan barang bukti berupa sabu, hanya alat hisap berupa bong dan klip bekas sabu.

“Hari ini juga kita kirim mereka ke BNNK untuk dilakukan assessement. Nantinya direhab di sana. Assessement ini untuk menentukan apakah mereka termasuk pengguna yang sudah ketergantungan parah atau bagaimana,” ujarnya.

Dijelaskannya, mengenai enam orang lainnya dikenakan wajib lapor. Dalam hal ini  sudah dibuatkan surat pernyataan disaksikan langsung oleh orang tua masing-masing. Jika nantinya mereka mengulangi lagi perbuatan yang sama akan diproses karena datanya sudah dikantongi.

“Semua orang tuanya tadi kita panggil untuk diberikan penjelasan untuk lebih meningkatkan pengawasan terhadap anaknya. Jangan sampai terulang lagi kejadian seperti itu,” tukas Fatoni. Mengenai dugaan perjudian juga sudah dilakukan pemeriksaan. (ind)