Kelebihan Pembayaran Proyek, Pemkot Tagih Rekanan Sampai ke Rumahnya

0
Ilustrasi (Suara NTB/pixabay)

Mataram (Suara NTB) – Dinas Pariwisata Kota Mataram, terus berupaya menagih tunggakan kerugian negara ke rekanan. Tunggakan itu terkait dugaan kelebihan pembayaran bale budaya senilai Rp150 juta. Penagihan dilakukan bahkan hingga ke rumah rekanan.

Tunggakan kerugian negara sebelumnya menjadi temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI perwakilan NTB terhadap pengelolaan keuangan daerah Kota Mataram tahun 2017 lalu.

Sekretaris Dinas Pariwisata Drs. H. Lalu Abdul Hamid menegaskan, pihaknya telah menagih sisa tunggakan kerugian negara terhadap indikasi kelebihan pembayaran proyek bale budaya tahun 2017 lalu.

Secara keseluruhan oleh auditor negara menemukan kelebihan pembayaran sekitar Rp 150 juta. “Saya langsung ke rumahnya nagih,” kata Hamid.

Rekanan demikian kata Hamid, siap mengembalikan sisa kelebihan pembayaran. Hanya saja, ia meminta toleransi agar dibayar dengan cara dicicil. “Dia tetap bayar, tapi dicicil,” ucapnya.

Kesanggupan rekanan tersebut tak lantas dipercaya. Dispar meminta rekanan menandatangani perjanjian pembayaran. Ini sebagai bukti bahwa pihaknya telah berupa melakukan penagihan sisa tunggakan.

“Kita suruh tandatangani surat perjanjian bermaterai,” ucapnya. Hamid menegaskan, temuan BPK diharapkan menjadi pembelajaran bagi dirinya agar berhati – hati jika ada pekerjaan fisik ke depannya. (cem)