Kecil Peluang Menjegal Pathul dengan Isu Ijazah

0

Mataram (Suara NTB) – Upaya sejumlah pihak yang mempersoalkan keabsahan ijazah Strata Satu (S1) calon Bupati peraih suara terbanyak di Pilkada Lombok Tengah, Lalu Pathul Bahri yang dinilai sebagai upaya untuk menjegal Pathul ditetapkan sebagai Bupati Terpilih Pilkada Loteng 2020.

Namun demikian pengamat politik UIN Mataram, Ihsan Hamid menilai bahwa upaya tersebut sangat kecil kemungkinan dapat berhasil. Pasalnya, butuh proses sangat panjang dan tidak mudah, dalam upaya menggagalkan keterpilihan dan pelantikan Pathul Bahri sebagai Bupati Loteng. Ijazah S-1 Pathul dipersoalkan juga, kata dia, sudah dinyatakan sah oleh pihak kampus.

KPU pun sebagai penyelenggara, sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap ijazah itu sebagai salah satu persyaratan pencalonan sebagai kepala daerah di Pilkada. Alhasil semua persyaratan itu sudah terpenuhi. Sehingga yang bersangkutan ditetapkan sebagai calon. “Sangat kecil peluangnya,” kata Ihsan Kamis, 14 Januari 2021 kemarin.

Ihsan melihat hal ini sebatas riak-riak politik usai pilkada yang sudah sangat biasa. Bahkan ia memiliki bacaan lebih jauh, tidak tertutup kemungkinan upaya mempersoalkan ijazah Pathul Bahri tersebut juga sebagai salah satu setrategi dari pihak yang bersangkutan untuk mencari bergaining politik kepada bupati peraih suara terbanyak tersebut.

“Saya kira ini riak-riak politik biasa usai Pilkada. Bisa jadi (Ijazah) ini hanya celah yang dilihat bisa dimanfaatkan untuk mencari bargaining kepada Pathul Bahri yang akan ditetapkan nanti sebagai bupati terpilih,” ungkapnya.

Terpisah, Ketua tim pemenangan paslon Pathul-Nursiah, Hasan Massat mengancam akan menempuh upaya hukum terhadap pihak-pihak yang menuding tidak sahnya proses penerbitan ijazah S-1 Wakil Bupati Loteng tersebut.

Padahal, kata dia, pihak kampus Universitas 45 Mataram sebagai pihak yang menerbitkan ijazah itu sudah menegaskan bahwa ijazah S-1 Pathul Bahri sudah sah. Selain itu, Pathul Bahri juga sudah pernah dua periode sebagai Anggota DPRD, kemudian Wakil Bupati Loteng dan Bupati terpilih di Pilkada Loteng 2020.

Dalam proses pencalonan tersebut, kata dia, tentu KPU sudah melakukan verifikasi dan klarifikasi terhadap Ijazah yang bersangkutan sebagai salah satu persyaratan pencalonan. Dipastikan itu semua sudah dinyatakan memenuhi syarat. “Justru aneh. Kok tiba-tiba sekarang dipersoalkan,” ucapnya.

Dia menilai, dipersoalkan keabsahan ijazah sangat kental nuansa politisnya. Dia mempersilahkan para pihak itu agar melaporkan persoalan keabsahan ijazah ke pihak kepolisian. Jika nanti penerbitan ijazah itu tidak terbukti tidak sah. Maka pihaknya akan menempuh upaya hukum balik dengan melaporkan pihak-pihak itu ke aparat penegak hukum. “Karena ini sudah masuk pencemaran nama baik. Dengan menuding ijazah pak Pathul Bahri tidak sah,” pungkasnya. (ndi)