Kata Pengamat Soal Mutasi Dua Staf Wagub

0
Ayatullah Hadi (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Mutasi staf atas disposisi Sekda yang dilakukan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) tanpa sepengetahuan Wakil Gubernur NTB (Wagub), Dr. Hj. Sitti Rohmi Djalilah, M.Pd, menjadi perhatian masyarakat. Diduga, birokrasi lingkup Pemprov NTB tak beres.

Pemerhati Politik dan Pemerintahan NTB, Ayatullah Hadi mengatakan, ada tiga kemungkinan yang terjadi jika ada mutasi staf tanpa sepengetahuan pimpinan dalam hal ini gubernur dan wagub. Pertama, kemungkinan ada  ketidakpahaman mengenai regulasi.

‘’Kalau mereka tak paham regulasi berkaitan dengan kapasitas mengenai pemahaman mereka tentang aturan main di birokrasi,’’ kata Ayatullah di Mataram, Selasa, 13 November 2018 siang.

Yang lebih celaka, apabila mutasi staf yang dilakukan merupakan alat transaksi, imbas dari Pilkada. Pasalnya, mutasi staf atau pejabat rentan dijadikan sebagai ajang transaksi antara pihak pimpinan dengan yang butuh diakomodir dalam struktur organisasi.

‘’Yang ke dua ini perlu kita hindari. Mudah-mudahan tak terjadi seperti itu. Yang terjadi yang pertama, ketidaktahuan mereka soal aturan,’’ harapnya.

Ketiga, kata Ayatullah, mutasi staf tersebut bisa jadi dilakukan bawahan karena loyalitas pada atasan. Menurutnya, tak mungkin bawahan dalam hal ini BKD melakukan mutasi staf tanpa ada perintah dari pimpinan dalam hal ini Sekda.

‘’Apakah ketidakadaan komunikasi itu disebabkan karena memang sengaja. Kedua, karena ketidaktahuan aturan. Semoga yang ketiga itu bukan itu yang terjadi. Bahwa seringkali mutasi sebagai alat transaksi, meraup keuntungan pribadi. Mudahan tidak,’’ kata Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (Fisipol) Universitas Muhammadiyah Mataram ini.

Menurut Ayatullah, marahnya Wagub kepada BKD karena memutasi dua stafnya tanpa pemberitahuan sebelumnya menandakan ada ketidakberesan dalam konteks komunikasi. Dalam teorinya, implementasi kebijakan termasuk mutasi, komunikasi sangat penting dalam birokrasi.

‘’Apalagi komunikasi antara bawahan dengan pimpinan. Ini ada persoalan dalam komunikasi. Mutasi ini kebijakan strategis. Semua elemen dalam birokrasi seharusnya berkomunikasi. Kalau kebijakan strategis itu tak dibicarakan dengan pimpinan dan sub-subnya. Memang birokrasi itu tak beres,’’ imbuhnya.

Ayatullah mengingatkan jangan ada pragmentasi pascapilkada. Mutasi staf dan pejabat pascapilkada memang sangat rentan terjadi. Menurutnya, hal itu akan menjadi bahaya dalam birokrasi jika tak dilakukan konsolidasi.

‘’Jangan sampai pragmentasi itu ada pascapilkada. Maka komunikasi tak akan lancar,’’ tandasnya.

Terkait dengan teguran keras Wagub kepada BKD yang memutasi dua staf atas disposisi Sekda NTB, Ir. H. Rosiady H. Sayuti, M. Sc, Ph.D. Suara NTB belum mendapatkan konfirmasi dari Komandan birokrasi Pemprov NTB itu.

Namun Kepala BKD NTB, Drs. H. Fathurahman, M. Si menjelaskan bahwa mutasi dua staf Wagub tersebut ada dasarnya, yakni disposisi dari Sekda. Terhadap dua staf Wagub yang dimutasi sebelumnya, akan dikembalikan ke posisi semula. (nas)