Kasus PKH Lotim, Jaksa Hitung Nilai Pungutan

0
Ilustrasi perhitungan kerugian negara (SuaraNTB/ publicdomainpictures)

Mataram (Suara NTB) – Dugaan pemotongan dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017-2018 di Lombok Timur terindikasi mencapai ratusan juta. Pemotongan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bervariasi. Hal itu terungkap dari pemeriksaan di tahap penyidikan.

“Kalau dari menghitung sendiri sekitar Rp100 juta lebih,” ungkap Kasi Pidsus Kejari Lotim, Wasita Triantara dikonfirmasi kemarin Minggu, 27 Januari 2019.

Dia menyebutkan, sejumlah saksi penerima PKH sudah menjalani pemeriksaan, yang mengungkap indikasi adanya pemotongan.

“Sekitar seratus saksi dari penerima bantuan karena ini yang menerima banyak,” ungkapnya.

Jaksa penyidik, imbuh dia, menemukan indikasi pemotongan yang bervariasi. Namun nilai tepatnya masih dihitung. Untuk sementara Wasita enggan membeberkan meski kasus sudah naik ke tahap penyidikan.

Alasannya, jaksa masih mengumpulkan dokumen pencairan dana. “Ini kan dari kementerian yang dikirim langsung ke penerima. Kita masih perlu bukti-bukti lagi,” sebutnya.

Untuk penghitungan total hasil pungutan, Kejari Lotim akan berkonsultasi lebih dulu dengan BPKP Perwakilan NTB. Meski sudah ada penghitungan awal oleh jaksa.

“Uang ini kan dihajatkan untuk keluarga miskin. Dana dari pusat, apakah ini nanti jadi kerugian negara atau cukup pungutan liarnya saja,” kata Wasita.

Kejari Lombok Timur menargetkan kasus dugaan korupsi dana Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2017-2018 tuntas di tahun 2019 ini. Proses pencairan disampaikan melalui koordinator di tingkat kecamatan ke ketua kelompok.

Kasus itu ditangani atas dugaan penyelewengan dana keluarga penerima manfaat (KPM) PKH tahap IV tahun 2017 dan tahap I, II, dan III tahun 2018 di  Kecamatan Montong Gading, Lombok Timur.

Program serupa bantuan langsung tunai (BLT) itu diduga dipotong dengan variasi antara Rp15 ribu sampai Rp100 ribu per-KPM. Total dana yang disunat diduga mencapai Rp162 juta.

Pemotongan dilakukan dengan dalih administrasi yang dijadikan tabungan KPM. KPM sudah diminta menandatangani surat penerimaan dana namun tidak kunjung cair. (why)