Kamar Hunian Warga Binaan Lapas Selong Digeledah

0

Selong (Suara NTB) – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Selong melakukan penggeledahan terhadap kamar hunian warga binaan. Penggeledehan bersama personel gabungan TNI/Polri ini dilakukan Selasa, 6 April 2021 dan berhasil mengamankan sejumlah barang yang masuk katagori pelanggaran.

Kegiatan penggeledahan yang dipimpin Kepala KPLP Selpong, M. Setiadin, dilakukan dalam rangka deteksi dini dan mencegah barang-barang terlarang yang akan menjadi potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas. Kegiatan ini juga sebagai rangkaian kegiatan pada Peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-57 tahun 2021.

Dengan menyasar blok narkoba dan blok umum ini, petugas berhasil menemukan barang-barang terlarang, di antaranya barang pecah belah, pisau karter, korek api gas, paku dan handphone. Namun tidak ditemukan narkotika dan bahan kimia sejenisnya.

Kalapas Kelas IIB Selong, Purniawal, menyampaikan terima kasih kepada pihak TNI dan Polri Yang telah turut serta membantu dalam upaya menjaga kondusivitas pelaksanaan program pembinaan Narapidana di Lapas. Lapas merupakan salah satu dari objek vital yang keamanannya menjadi tanggung jawab bersama aparat terkait.

“Terhadap barang-temuan yang terindikasi bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh WBP akan dilakukan penindakan sesuai peraturan yg berlaku,”terangnya. (yon)