Kadisnya Terjaring OTT, Ini Proyek yang Dikelola Dispar Lobar

0
Aparat membawa barang bukti (BB) uang yang disita dari Kadispar Lobar, IJ. (Suara NTB/ars) 

Mataram (Suara NTB) – Usai tertangkapnya Kepala Dinas Pariwisata (Kadispar) Lombok Barat (Lobar), IJ pada Selasa, 12 November 2019 oleh tim Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram, sejumlah proyek yang ditangani Dispar Lobar kini menjadi sorotan. Apa saja proyek tersebut?

Berdasarkan penelusuran Suara NTB, ada sejumlah proyek yang ditangani Dispar Lobar untuk tahun 2019. Proyek pertama berupa pelaksanaan penataan kawasan wisata Gunung Sasak, dengan nilai pekerjaan  Rp1.740.000.000 dengan pelaksana pekerjaan CV. LDJ.

Proyek kedua pelaksanaan penataan kawasan wisata Sesaot, juga bersumber dari dana DAK senilai Rp 1,3 miliar. Pelaksana pekerjaan PT. BB.

Seperti diketahui, IJ ditangkap diduga usai memeras kontraktor pelaksana pengerjaan fasilitas pendukung wisata di Lobar.  Dari tangannya disita uang Rp95.850.000, diduga dari fee proyek senilai Rp1,5 miliar tersebut.

Kronologi penangkapan berlangsung sekitar pukul 13.34 Wita saat IJ di ruangannya, Kantor Dinas Pariwisata pada kompleks Kantor Bupati Lobar di Giri Menang. IJ tak bisa mengelak setelah uang di dalam tas warna hitam disita dari mobilnya.

Uang tersebut diduga hasil pemerasan terhadap kontraktor yang memenangkan lelang proyek pembangunan fasilitas objek wisata tersebut. Tim Intelijen langsung membawa IJ ke gedung sementara Kejari Mataram sekitar pukul 14.00 Wita.

Pantauan langsung Suara NTB,  IJ dibawa ke ruang pemeriksaan Intelijen untuk menjalani pemeriksaan awal. Sampai berita ini ditulis sore kemarin, penyidik masih memeriksa Kadispar Lobar.

Wakajati NTB, Anwarudin, SH, MH, dalam keterangan persnya, Selasa, 12 November 2019 sore menegaskan, permintaan fee proyek tersebut sudah mengarah pada indikasi pemerasan oleh IJ. Sebab jika tidak diberikan, maka termin pembayaran proyek akan ditahan.

“Hasil investigasi, ini  uang hasil pemerasan terhadap satu pihak yang dipaksa untuk menyerahkan uang tersebut. Jadi ada tekanan kepada pihak rekanan,” tegas Wakajati.

Bukti bahwa ada tekanan itu, oknum Kadis tersebut akan mempersulit pembayaran termin proyek yang nilainya masih didalami.  “Bahkan dengan ancaman tidak akan dibayar terminnya,” tegas Anwarudin.

Kajari Mataram, Drs. Yusuf, SH menjelaskan, penangkapan berawal dari informasi oknum Kadispar yang meminta jatah fee dari proyek yang pekerjaannya sudah berjalan. IJ beberapa kali memanggil rekanan pelaksana untuk tawar menawar nilai fee yang diminta.

Awalnya, permintaan mencapai Rp 10 persen, namun tak disanggupi kontraktor. Angka turun menjadi 7 persen, masih tidak disanggupi.  Akhirnya disepakati setoran fee sebesar 5 persen bersumber dari sejumlah kegiatan yang dibiayai dana DAK.

“Akhirnya disanggupi 5 persen oleh kontraktor itu dari proyek-proyek itu. Itu pun katanya uang pinjaman,” kata Yusuf dalam keterangan persnya  didampingi Kasi Intelijen  Agus Taufikurrahman dan Kasi Datun Agus Ary Artha.

“Uang yang diserahkan awal sebesar Rp 95.850.000. Itu kita sita dalam tas warna hitam,” kata Kajari, namun tak menyebut lokasi persis transaksi penyerahan uang.

Beberapa saat setelah menyerahkan uang, akhirnya IJ mau menandatangani persetujuan progres pekerjaan tersebut. Apes, tidak lama setelah itu, IJ akhirnya ditangkap.

Sementara mengenai lokasi proyek, Kajari tak menyebutkan detail.  ‘’Lokasi proyeknya pokoknya di lingkup Dispar Lobar. Sumber anggarannya dari DAK yang masuk melalui instansi ini (Dispar),’’ jelasnya. (ars)