Rp58 Miliar DAK Pendidikan Tetap Dieksekusi

0

Bima (Suara NTB) – Sejumlah kegiatan yang bersumber dari Alokasi Dana Khusus (DAK) tahun 2020 di Kabupaten Bima akan tetap dilaksanakan, meskipun ada himbauan kebijakan pengalihan anggaran untuk penanganan penyebaran Covid-19.

Salah satu kegiatan yang tetap dilaksanakan itu yakni DAK Pendidikan. Bahkan pelaksanaan pembangun fisik. Baik rehab dan pembangunan gedung baru untuk SD dan SMP tidak akan ditunda.

Kepala Dinas Pendidikan Kebudayaan Pemuda dan Olahraga (Dikbudpora) Kabupaten Bima melalui Kabid Dikdas, Nasarudin, M. Pd, menegaskan kegiatan DAK Pendidikan semuanya akan dikerjakan tahun ini.

“Tidak ada yang ditunda atau dihentikan. Semuanya akan dikerjakan tahun 2020 ini,” katanya, kepada Suara NTB, Rabu, 1 April 2020.

Menurutnya, surat imbauan Menteri Keuangan (Menkeu) hanya untuk menghentikan proses pengadaan barang dan jasa pada bidang dan subbidang selain Pendidikan dan Kesehatan.

“Di luar dua bidang itu semuanya dihentikan. Termasuk pengadaan barang dan jasa GOR dan Perpustakaan,” ujarnya.

Nasarudin mengatakan total DAK tahun 2020 yang diperoleh Kabupaten Bima untuk sektor Pendidikan dari Pemerintah Pusat sebesar Rp58 miliar. Anggaran itu akan digunakan rebab dan bangun gedung baru.

“Tahun ini kita peroleh DAK capai Rp58 miliar yang digunakan rebab sekolah dan bangun gedung baru,” katanya.

Ia mengaku, tercatat ada sebanyak 124 SD di Kabupaten Bima yang mendapat DAK 2020 dengan anggaran sekira Rp19 miliar. Sementara SMP ada 52 dengan anggaran Rp16 miliar.

“Total keseluruhan ada 176 SD dan SMP yang mendapatkan DAK tahun 2020 dengan anggaran Rp35 miliar. Sedangkan  untuk pengadaan barang dan jasa Rp23 miliar,” ujarnya.

Untuk itu, Ia berharap semua sekolah yang mendapatkan DAK tahun 2020 ini, agar bisa mempercepat mengirim data sekolah ke Pusat sehingga realisasinya dipercepat. “Kalau cepat dikirim, maka cepat pula realisasinya,” pungkasnya. (uki)