Putra Bupati Bima Jadi Ketua DPRD

0
Ketua DPRD Bima,  Muhammad Putera Feryandi (Suara NTB/Uki)

Bima (Suara NTB) – Penunjukkan Muhammad Putera Feryandi, S.IP, yang tidak lain putra sulung Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE sebagai Ketua DPRD sementara Kabupaten Bima memunculkan pro dan kontra.

Pro dan kontra penunjukkan tersebut lantaran pria yang akrab disapa Dae Yandi ini dianggap masih belia memimpin lembaga Legislatif. Ia dikhawatirkan tidak akan professional mengawasi, mengawal dan mengkritisi kebijakan eksekutif.

Menanggapi hal itu, pria yang berusia 24 tahun ini menegaskan akan tetap bekerja secara professional. Bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi)  masing-masing berdasarkan ketentuan dan regulasi yang ada.

“Saya tidak pungkiri fakta ini. Tapi kita dalam legislatif dan eksektutif kami berbeda. Ada tupoksinya masing-masing,” katanya kepada Suara NTB, Selasa,  8 Oktober 2019.

Ia mengaku pro dan kontra yang dilontarkan masyarakat terkait penunjukkannya sebagai Ketua DPRD sementara sesutua hal yang biasa. Baginya hal itu akan menjadi masukan dan saran yang baik.

Meskipun sebagai anak Bupati Bima, Ia mengaku akan tetap bekerja secara professional dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Bekerja melayani masyarakat adalah yang akan diutamakan.

“Tugas legislatif dan eksekutif ada porsinya masing-masing. Kami akan tetap bekerja dalam mengawal, mengkritisi dan mengawasi kebijakan eksekutif,” katanya.

Tidak hanya itu, di lembaga legislatif ia tidak hanya sendirian, tapi ada 44 anggota DPRD lain dari kalangan partai politik yang berbeda. Yang bekerja secara kolektif dan kolegial. “Intinya kita legislatif akan tetap bekerjasama untuk mengawal dan mengawasi kinerja eksekutif,” katanya.

Sebagai anggota DPRD yang paling muda, Dae Yandi mengaku akan tetap meminta pandangan, masukan, saran dan kritik dari anggota dewan lainnya. Terutama yang sudah senior di Lembaga setempat. “Ke depan tetap saya meminta pandangan, masukan dan kritik kepada 44 dewan lainnya. Saya juga tidak bisa bekerja sendiri,” ujarnya.

Sebagai data tambahan, Dae Yandi merupakan anggota DPRD dari Dapil II, meliputi Kecamatan Bolo dan Madapangga. Pada Pileg lalu, ia memperoleh kurang lebih 4.788 suara.

Kini, ia ditunjuk sebagai Ketua Sementara DPRD Kabupaten Bima. Dae Yandi yang lahir pada tanggal 12 Desember 1995 lalu ini menjadi Ketua DPRD termuda pertama termuda di NTB bahkan se-Indonesia.

Ia merupakan tamatan SDN 2 Bima tahun 2007. Melanjutkan di MTSn 1 Kota Bima (MTs Padolo) dan selesai pada tahun 2010. Kemudian melanjutkan ke SMA 1 Kota Bima dan tamat tahun 2013 serta melanjutkan studi di Universitas Padjajaran (Unpad) Bandung mengambil jurusan Ilmu Politik dan diwisuda tahun 2017.

Secara organisasi, putra pertama dari pasangan Almarhum H. Ferry Zulkarnain ST dan Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, merupakan Wakil Ketua KNPI periode 2017-2021 dan Anggota Bidang KONI Kabupaten Bima tahun 2018-2022.

Sementara Organasi internal Partai, Dae Yandi merupakan Koordinator Bidang Organisasi Partai Golkar periode 2015-2021 dan Wakil Ketua PDK Kosgoro Kabupaten Bima, tahun 2019-2024. (uki)