Giri Menang (Suara NTB) – Pelaksanaan Paripurna Tata Tertib (Tatib) Pemilihan Wakil Bupati (Pilwabup) Lombok Barat (Lobar) untuk ke dua kalinya gagal digelar. Gagalnya paripurna ini disebabkan jumlah anggota DPRD tak kuorum. Sejumlah Fraksi di DPRD Lobar tak hadir dengan berbagai alasan.
Jika pada paripurna sebelumnya Fraksi PPP, Demokrat dan PDIP yang tidak hadir. Pada paripurna, Senin, 17 Oktober 2016, Fraksi Gerindra, Hanura dan PDIP yang tidak hadir. Ketidakhadiran tiga fraksi ini bukannya tanpa alasan. Tiga anggota fraksi saat ini tengah mengikuti kegiatan partai masing-masing.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Lobar Bhakti Jaya menjelaskan kegagalan paripurna ke dua untuk penetapan Tatib Pilwabup Lobar bukan karena adanya sabotase atau semacam pemboikotan. “Ini lebih dikarenakan beberapa fraksi sedang ada kegiatan partai masing-masing. Tidak ada pemboikotan kali ini,” jelasnya.
Lebih lanjut dijelaskan, ketidakhadiran beberapa Fraksi ftu pun diperkuat dengan adanya penyampaian secara resmi ke unsur pimpinan dewan. Untuk Fraksi Gerindra, saat ini ada kegiatan partai di Hambalang Bogor, Fraksi Hanura juga sedang ada kegiatan pelatihan dan Fraksi PDIP juga ada kegiatan partai yang tidak ditinggalkan.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus Tatib Pilwabup Lobar Munawir Haris mengakui sejauh ini tugas-tugas Pansus sudah dilaksanakan dengan baik. Tugas Pansus Tatib sudah clear, pun terkait itu pihak Pansus menyerahkan kepada Badan Musyawarah untuk menyiapkan jadwal pelaksanaan paripurna. “Sudah clear, bahkan kita sudah melakukan public hearing dengan sejumlah partai pengusung Kamis lalu,” ungkapnya.
Mengenai Undang Undang Nomor 10 tahun 2016 yang sejauh ini belum memiliki turunan berupa Peraturan Pemerintah, Munawir menjelaskan pelaksanaan Pilwabup setelah terbentuknya Panitia Pemilihan (Panlih) bila dilaksanakan hanya dengan mengacu pada UU ini. “Perlu diingat bahwa Undang Undang itu lebih tinggi dari Peraturan Pemerintah. Kami rasa tidak terlalu urgent,” imbuhnya.
Mengenai gagalnya kembali pelaksanaan paripurna, Munawir tidak merasa kecewa. Pasalnya kegagalan itu bukan dikarenakan adanya pemboikotan paripurna, melainkan kegiatan masing-masing partai, sehingga tidak bisa hadir. Untuk itu, pihak dewan melalui Banmus akan kembali menjadwalkan ulang pelaksanaan paripurna tatib tersebut. Terkait penjadwalan ulang, Banmus akan menunggu usulan dari masing-masing fraksi dewan.(her)