Jelang Demo 25 November, Wabup Bima Minta Warga Jangan Terpancing

0

Bima (Suara NTB) – Wakil Bupati Bima, Drs. Dahlan M. Noer meminta masyarakat agar tidak terpancing dengan isu demo 25 November mendatang, terkait kasus dugaan penistaan agama oleh Gubernur DKI nonaktif, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Mengingat kasus itu tengah diproses secara hukum.

“Kami sudah memperoleh informasi akan ada demo besar-besaran 25 November mendatang, kami meminta masyarakat tidak terpancing,” kata Dahlan usai memimpin apel Kebhinekaan Cinta Damai, di halaman depan Mapolres Bima, Selasa, 15 November 2016.

Dahlan mengatakan, kasus dugaan penistaan agama oleh gubernur nonaktif DKI Jakarta itu, telah diserahkan kepada penegak hukum dan saat ini masih diproses. Untuk itu masyarakat Bima tidak terpancing adanya rencana demo 25 November.

“Jangan mau terprovokasi. Kita harus menjaga kesatuan negara ini,” jelasnya.

Menurut dia, aksi demonstrasi menyampaikan aspirasi di muka umum tidak ada masalah, bahkan dijamin oleh undang-undang. Namun perlu juga diperhatikan dampaknya.

“Demo tidak ada masalah, tapi jangan anarkis dan merusak fasilitas publik dan mengganggu ketentraman orang lain,” ujarnya.

Ia mengingatkan masyarakat yang menyampaikan pendapatnya, tetap dengan cara yang santun dan menjaga perasaan orang lain. Sehingga kententraman dapat dijaga bersama.

“Kita hidup di negara berbineka tunggal ika, bangsa yang majemuk. Untuk itu mari kita jaga kerukunan agar menciptakan suasana yang sejuk aman dan damai,” ujarnya.

Dia berpendapat, terjalinnya kerukunan antarumat  adalah dasar yang dijadikan untuk menciptakan suasana damai, tenteram dan harmonis. Dilandasi sikap toleransi, saling pengertian, saling menghormati.

Usai melaksanakan apel Kebhinekaan Cinta Damai itu, kemudian dilanjutkan Rakor antar FKPDmengantisipasi gangguan Kantimbmas. Dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, Wakil Bupati, Kapolres Bima AKBP. Gatut Kurniadian, SH,S.I.K. Ketua MUI, TGH Abdurrahim Haris, MA, para camat, Kades, Tokoh agama dan Tokoh masyarakat, pemuda, di aula Mapolres setempat. (uki)