Jangan Paksakan Anak Sekolah di Luar Zonasi

0

Mataram (Suara NTB) – Penerimaan peserta didik baru (PPDB) mulai dibuka. Proses pendaftaran dilakukan secara daring dan luring. Pendistribusian siswa diharapkan secara merata. Orangtua diminta tidak memaksakan anak sekolah di luar zonasi.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Mataram, Drs. H. Lalu Fatwir Uzali mengatakan, PPDB melalui zonasi mulai dibuka 28 – 30 Juni. Proses pendaftaran dilakukan secara online bagi calon siswa di sekolah tingkat pertama dan offline bagi calon siswa sekolah dasar. Selama pandemi Covid-19, calon siswa dilarang ikut mendaftar. Pendaftaran sepenuhnya diserahkan ke orangtua. “Pendaftaran secara online. Jadi kita harapkan anak – anak tidak ikut mendaftar ke sekolah,” kata Fatwir dikonfirmasi, Senin, 28 Juni 2021.

Fatwir menegaskan, anak – anak maupun orangtua jangan memilih-milih sekolah. Pendaftaran harus memilih sekolah sesuai zonasi. Masa depan anak itu tidak tergantung dari tempat sekolah, melainkan tergantung dari anak itu sendiri serta orangtua mendidik. “Jangan beranggapan sekolah di sekolah favorit kemudian kelak jadi Walikota. Jadi masa depan anak itu tergantung anak itu sendiri,” terangnya.

Selama ini, PPDB selalu diributkan dengan zonasi. Zonasi anak bisa ditanyakan langsung ke sekolah masing – masing. Pihaknya juga akan membuat posko khusus mengarahkan orangtua mendaftar sesuai zonasi. Paradigma berkembang di masyarakat bahwa sekolah tertentu menjadi sekolah favorit. Padahal, pemerintah tidak pernah mengklaster bahwa sekolah tertentu sebagai sekolah favorit.

Terminologi itu dibangun sendiri oleh orangtua. Pihaknya akan melakukan pemerataan fasilitas, distribusi guru dan peningkatan sarana – prasarana di sekolah, supaya menghilangkan kesan bahwa ada sekolah favorit dan tidak favorit. “Jadi ndak ada sekolah favorit dan tidak favorit. Itu cuma pemikiran orangtua saja,” kritiknya.

Fatwir menegaskan, jangan sampai karena alasan tidak masuk dalam zonasi anak di Kota Mataram tidak melanjutkan pendidikannya. Kepala sekolah diminta turun mengecek kondisi di masyarakat. Selain itu, sekolah juga diingatkan tidak menarik biaya apapun selama penerimaan peserta didik baru. “Pokoknya tidak ada uang seragam dan uang segala macam, sehingga menghalangi siswa untuk melanjutkan pendidikan. Pemerintah tidak mau anak di Kota Mataram tidak bersekolah,” demikian kata Fatwir. (cem)