Jadi Bacaleg, Ketua BPPD NTB Belum Mengundurkan Diri

0

Mataram (Suara NTB) – Ketua Badan Promosi Pariwisata Daerah (BPPD) Provinsi NTB, Fauzan Zakaria sudah mendaftarkan diri sebagai bakal calon legislatif (bacaleg). Hanya saja, ia belum menyerahkan surat pengunduran dirinya di BPPD NTB.

“Hingga hari ini beliau belum menyerahkan surat pengunduran dirinya,” kata Wakil Ketua BPPD NTB, H. Lalu Abdul Hadi Faishal di Mataram, Kamis, 19 Juli 2018.

Sesuai ketentuan Pasal 7 ayat (1) huruf o Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 20 tahun 2018, calon legslatif harus mengundurkan diri apabila sedang menjabat dalam organisasi yang sumber keuangannya dari negara. Hingga berita ini ditulis, Fauzan belum memberikan konfirmasi kapan ia akan menyerahkan surat pengunduran dirinya.

“Kami awalnya tidak tahu kalau Pak Fauzan mencalonkan diri sebagai calon legislatif. Kalau dari kami itu ya bagaimana aturan saja, biar ndak salah,” ujarnya.

Dalam aturan itu disebutkan bahwa calon legislatif bersedia untuk tidak merangkap jabatan sebagai pejabat negara lainnya, direksi, komisaris, dewan pengawas dan/atau karyawan pada Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah, Badan Usaha Milik Desa, atau badan lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara.

Sementara itu, para pelaku pariwisata juga menyarankan agar Fauzan Zakaria segera mengambil sikap. Sehingga tidak melanggar ketentuan yang ada. Dengan demikian, keputusannya dapat menguntungkan bagi pencalonannya sebagai calon legislatif.

Bukan itu saja, pada pasal yang sama dan pada huruf l poin 7 disebutkan agar calon legislatif mengundurkan diri dari jabatannya dalam badan usaha yang dibiayai oleh keuangan negara. Hal ini berkaitan dengan anggaran BPPD NTB yang selama ini bersumber dari APBD Provinsi NTB.

“Memang benar kalau BPPD NTB itu sumber keuangannya dari APBD Provinsi NTB,” kata Hadi.

Ia berharap yang terbaik bagi Fauzan Zakaria dan BPPD NTB. Sejauh ini komunikasi antaranggota penentu kebijakan dan anggota pelaksana kebijakan sudah semakin baik. Sehingga diharapkan dalam waktu dekat dapat melakukan kegiatan promosi pariwisata.

Beberapa kali dihubungi  media ini, Fauzan masih belum memberikan  klarifikasi terhadap pencalonannya dimaksud serta soal pengunduran dirinya itu. (lin)