Inspektorat Sumbawa Turunkan Tim ke Desa

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Sumbawa menurunkan tim untuk melakukan pendampingan terhadap seluruh desa di Sumbawa. Dalam kerangka pengawasan dana desa. Terutama terkait dengan laporan pertanggung jawaban dan dokumen pajak yang kerap menjadi kendala selama ini.

“Kita lakukan pendampingan, bukan pemeriksaan. Dengan harapan bisa memperkecil dan mengurangi indikasi penyimpangan dana desa. Sekaligus membantu desa menyusun SPJ yang benar dan kesalahan administrasi lainnya yang banyak di jumpai di desa,” terang Inspektur Kabupaten Sumbawa, Drs. H. Hasan Basri, ketika ditemui Suara NTB, Selasa, 10 Januari 2017.

Sebanyak delapan tim diturunkan ke desa. Secara bertahap untuk delapan kecamatan hingga semua desa di semua kecamatan di Sumbawa dalam kurun waktu tiga bulan kedepan yang berakhir Maret mendatang. Mereka melakukan pendampingan terhadap desa, terutama dalam membantu mengatasi kesalahan administrasi dalam pengelolaan dana desa. “Ada juga beberapa desa yang belum paham tentang bagaimana menghitung pajak. Kita minta itu diselesaikan,”tukasnya.

Kemudian beberapa desa yang pada 2016 lalu sempat dilakukan pemeriksaan khusus, hasilnya juga tidak ditemukan indikasi penyimpangan keuangan, hanya kesalahan adminsitrasi. Seperti desa desa Sukamulya Labangka III, desa Bugis Medang kecamatan Labuan Badas, desa Selante kecamatan Pelampang dan desa Labuan Mapin Kecamatan Alas Barat. Bahkan untuk desa Jorok kecamatan Utan seperti yang dilaporkan warga setempat, Inspektorat juga telah turun menggandeng TP4D dan hasilanya juga tidak ditemukan penyelewengan anggaran. “Kami sudah cek lapangan bersama TP4D ke Jorok dan hasilnya tidak ada penyimpangan,”pungkasnya. (arn)