Inspektorat Riksus Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Sumbawa

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Inspektorat Kabupaten Sumbawa tengah melakukan pemeriksaan khusus (riksus) terhadap dugaan penyimpangan dana desa di sejumlah desa di Kabupaten Sumbawa. Riksus tersebut dilakukan menyusul adanya laporan yang masuk ke Inspektorat sejak awal 2016 lalu.

Sekretaris Inspektorat Kabupaten Sumbawa, Ir. Syarifuddin, M.Si, Kamis, 22 September 2016 menyebutkan dari laporan yang masuk ke Inspektorat ada beberapa desa yang dilaporkan diduga terjadi penyimpangan dalam penggunaan dana desa. Di antaranya Desa Suka Mulya, Desa Selante, Desa Labuhan Mapin, dan beberapa desa lainnya. “Lebih dari lima desa yang dilaporkan diduga terjadi penyimpangan. Dan tim saat ini tengah melakukan riksus,” ujarnya.

Adapun riksus untuk melakukan kroscek dari laporan yang masuk. Nantiya ketika ada temuan-temuan di lapangan yang mengarah kepada penyimpangan akan menjadi bahan laporan untuk direkomendasikan. Terhadap yang belum dikerjakan, direkomendasikan untuk dikerjakan. Jika memungkinkan juga ada sanksi administrasi. Dimana hasil riksus sebagai bahan laporan dan akan direkomendasikan ke Bupati. “Kita tetap merekomendasikan ke Bupati,” pungkasnya. (ind)