Ibadah Umroh Tunggu Kebijakan Pemerintah Pusat

0

Mataram (Suara NTB) – Meskipun Pemerintah Arab Saudi memberikan angin segar akan diberikan kelonggaran pelaksanaan ibadah umroh bagi masyarakat Indonesia. Namun kantor Kementerian Agama Kota Mataram masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat. Termasuk kepastian kuota jemaah umroh.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Mataram, H. Muh. Amin mengakui, adanya informasi kelonggaran pelaksanaan ibadah umroh bagi masyarakat Indonesia yang diberikan oleh Kerajaan Arab Saudi. Tetapi secara resmi belum ada pemberitahuan dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama Republik Indonesia. Kalaupun informasi jelas dan pasti secara resmi akan diumumkan. “Kita tunggu saja kebijakan dari pusat,” kata Amin ditemui, Selasa, 12 Oktober 2021.

Belum adanya kejelasan kuota ataupun waktu pemberangkatan jemaah umroh, pihaknya belum bisa menyampaikan informasi apapun ke media maupun perusahaan biro perjalanan ibadah umroh. Walaupun ada penerbangan langsung dari Abu Dhabi ke negara lainnya.

Amin menyampaikan, persyaratan pemberangkatan ibadah umroh harus divaksin. Pemberitahuan itu akan disampaikan oleh perusahaan ke jemaah untuk melengkapi persyaratan tersebut. “Persyaratan vaksin harus. Itu sudah jelas. Pemberitahuan itu nanti disampaikan oleh travel umroh ke jemaah,” jelasnya.

Untuk jumlah jemaah umroh Kota Mataram yang akan berangkat tidak diketahui secara detail. Sebab, pendaftaran ibadah umroh langsung ke travel. Namun demikian, ia mengingatkan masyarakat untuk tetap menunggu informasi secara resmi dari pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Agama.

Pemberitahuan secara resmi akan diteruskan ke kabupaten/kota dan provinsi untuk disampaikan ke perusahaan jasa pemberangkatan ibadah umroh. “Kita minta masyarakat menunggu pengumuman resmi dari pusat,” demikian kata dia. (cem)