HUT RI, Gubernur NTB Bacakan Jumlah Napi Penerima Remisi

0

Mataram (suarantb.com) – Upacara memperingati HUT RI ke-71 di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Mataram dihadiri oleh Gubernur NTB, Dr. TGH M. Zainul Majdi. Dalam upacara tersebut, gubernur yang akrab disapa TGB ini menjadi pembina upacara dan membacakan jumlah narapidana penerima remisi, Rabu, 17 Agustus 2016.

Untuk narapidana yang mendapat Remisi Umum I (RU I) di Lapas kelas IIA Mataram sebanyak 275 orang, Lapas kelas IIA Sumbawa sebanyak 170 orang, Lapas kelas IIB Dompu sebanyak 140 orang, Lapas Terbuka kelas IIB Mataram sebanyak 12 orang.

Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Mataram sebanyak delapan orang, Rutan kelas IIB Praya sebanyak 125 orang, Rutan kelas IIB Selong sebanyak 100 orang, dan Rutan kelas IIB Raba Bima sebanyak 28 orang. Sehingga total keseluruhan yang mendapat RU I sebanyak 858 orang.

Sementara untuk narapidana yang mendapatkan Remisi Umum II (RU II) sebanyak 18 orang, dengan rincian Lapas kelas IIA Mataram lima orang, Lapas kelas IIA Sumbawa lima orang, Lapas Terbuka kelas IIB Mataram satu orang, LPKA Mataram satu orang, Rutan kelas IIB Praya satu orang, Rutan kelas IIB Raba Bima satu orang.

Untuk narapidana yang mendapatkan Remisi Tambahan sebanyak 13 orang, dengan rincian, Lapas kelas IIA Mataram delapan orang, dan Lapas kelas IIB Dompu sebanyak lima orang.

TGB dalam pidatonya mengucapkan selamat bagi setiap narapidana yang menerima remisi, terkhusus bagi yang menerima remisi bebas langsung. Ia mengimbau agar narapidana yang bebas untuk tidak mengulangi perbuatan yang sama.

“Khusus yang bebas saya ucapkan selamat, dan mari tingkatkan keimanan. Jadilah ihsan yang memiliki makna. Untuk yang belum mendapatkan remisi, mohon untuk bersabar, karena remisi merupakan hak semua orang. Dirgahayu NKRI!” ujar TGB dalam pidatonya.

Seusai upacara, TGB yang ditemui awak media mengucapkan syukur terhadap banyaknya narapidana yang telah diberikan remisi. Ia berharap agar yang mendapat remisi bebas tidak mengulangi perbuatannya.

“Alhamdulillah cukup banyak yang mendapatkan remisi. Remisi umum ini adalah pemenuhan kewajiban negara terhadap warga binaan pemasyarakatan. Tentu harapannya, karena ada remisi bebas, tentu (mereka) tidak balik lagi. Yang karena remisi berkurang hukumannya terus bersikap lebih baik lagi di dalam lapas, sehingga bisa mendapat remisi lagi pada masa-masa yang akan datang,” ujarnya.

TGB juga berharap agar Kemenkumham dapat memperhatikan kondisi lapas di NTB yang saat ini over kapasitas. Menurutnya, Pemerintah Daerah akan siap menyurat untuk mendukung pendirian lapas pada daerah-daerah di NTB.

“Memang NTB mungkin sama dengan provinsi lain masih kekurangan lapas. Saya berharap mudah-mudahan Kementerian bisa kasih perhatian pada NTB. Kalau perlu dukungan surat dari Pemda, kita siap pada Menteri supaya kapasitas lapas kita bisa ditingkatkan,” harapnya.

“Contoh di sini kapasitas cuma sekitar 200 tapi diisi sampai 800 kalau tidak salah. Kalau tidak salah Lombok Barat sudah menghibahkan tanah, di Kuripan, cuma belum ada duit buat bangun. Kita doakan mudah-mudahan bisa segera (dibangun),” sambungnya. (szr)