Jaksa Agung Lantik Kajati NTB

0

Mataram (Suara NTB) – Jaksa Agung RI, Burhanuddin melantik Nanang Sigit Yulianto sebagai Kajati NTB Jumat, 27 Desember 2019. Banyak harapan yang disandarkan di pundak Nanang yang pernah bertugas di Kejati NTB dan Kejari Mataram ini. Diantaranya penegakan dan pendampingan hukum.

‘’Semoga apa yang sudah dirintis Pak Arif dilanjutkan oleh Pak Nanang dengan lebih baik lagi,’’ harap Wakajati NTB Anwarudin Sulistiyono ditemui di ruang kerjanya usai menyaksikan video konferensi pelantikan Nanang di Jakarta dari Mataram.

Nanang yang meninggalkan jabatannya sebagai Wakajati DKI Jakarta ini menggantikan Arif yang dipromosi menjadi Direktur Ideologi, Politik, Pertahanan, dan Keamanan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI. Arif mengisi jabatan yang ditinggalkan Jaya Kesuma yang promosi menjadi Kajati Kalimantan Barat.

Anwar meyakini pergantian kepemimpinan itu akan menguatkan Kejati NTB yang akan memiliki gedung baru di Jalan Langko Mataram. Tugas yang menanti diantaranya menggenjot Kejati NTB untuk menjadi instansi dengan status Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Program Kejaksaan, semua satuan kerja bisa WBK dan diharapkan selanjutnya bisa menjadi Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM),’’ sebut Anwar.

Pergantian pimpinan tersebut, imbuh dia, dapat menjadi pelecut semangat bagi insan Adhyaksa untuk lebih meningkatkan kinerjanya. Yakni dalam hal penegakan hukum serta pendampingan dan pengawalan pembangunan daerah.

Anwar menyampaikan pesan Jaksa Agung dalam pelantikan tersebut. ‘’Semuanya diharapkan di semua lini harus berkontribusi, bekerja keras untuk mewujudkan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang modern, terpercaya, dan bermartabat,’’ urainya.

Jaksa agung juga meminta Kejati di daerah mengidentifikas, menganalisa, dan mencari solusi masalah hukum untuk akselerasi pelaksanaan gugus tugas.

Kemundian, mewujudkan penegakan hukum yang tidak hanya berpijak pada aturan hukum yang positif tetapi juga mempertimbangkan nilai-nilai keadilan dengan mempertimbangkan tatanan dan kearifan lokal.

Dalam hal penegakan hukum, Jaksa Agung berpesan mengenai adanya kepastian hukum, suasana kondusif bagi pelaku usaha dalam menjalankan bisnis dan investasi sehingga dapat berkoordinasi secara positif dan mewujudkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Anwar menambahkan bahwa Nanang akan mulai aktif menjalankan tugasnya pada Senin (30/12) mendatang. Dia meyakini Nanang memiliki pengalaman yang mumpuni untuk memimpin pelaksanaan fungsi Kejaksaan di NTB.

‘’Kami semua yakin Pak Nanang mampu karena sudah menguasai wilayah NTB,’’ ujar Anwar.

Nanang pernah bertugas sebagai Kasi Datun Kejari Mataram pada tahun 2007 dan Asintel Kejati NTB tahun 2010. (why)