Kajati Baru Jamin Penanganan Korupsi Tak Diintervensi

0
Kajati NTB, Arif (Suara NTB/ars)

Mataram (Suara NTB) – Intervensi di setiap proses penanganan kasus korupsi tidak pernah surut. Menjadi rahasia umum, selalu ada upaya pihak-pihak yang terlibat untuk melobi penegak hukum agar kasus yang berkaitan dengannya tidak berlanjut.

Kajati NTB, Arif, SH,MH menjawab soal kemungkinan intervensi pihak luar menurutnya ini sebagai langkah tidak efektif.

‘’Saya orangnya independen saja. Kalau alat bukti terpenuhi, ya ndak ada alasan untuk tidak lanjut kasusnya,’’ tegas pejabat Adhyaksa kelahiran Kota Bima ini.

Menurutnya, dalam penanganan perkara, khususnya kasus korupsi, skema pihaknya tidak berubah sesuai dengan SOP. Cukup dengan melengkapi dua alat bukti, bahkan bila diperlukan dengan melengkapi bukti tambahan.

Jika keterangan saksi sangat mendukung, kemudian dilengkapi alat bukti seperti surat, tidak ada alasan bagi pihaknya untuk surut dalam penanganan kasus, khususnya terkait Tipikor.

‘’Sepanjang ada alat bukti lain seperti surat, ada keterangan tersangka terpenuhi, ada alat bukti lain seperti petunjuk, kemudian ada kesesuaian antara keterangan tersangka dengan keterangan saksi, menurut kami sudah cukup. Apalagi ada satu bukti lain yang disebut sebagai petunjuk,’’ tandasnya.

Penguatan bukti dan keterangan saksi itu menurutnya sudah cukup jadi alasan kasus tetap berlanjut, sekaligus menutup celah intervensi dari pihak luar. Ia menjamin tidak akan terjadi intervensi sebagaimana dikhawatirkan publik.

‘’Jadi kalau sudah ada tiga alat bukti itu, tidak ada (intervensi) lah . Tidak ada, Insya Allah.  Kita tidak sampai seperti itu. Penegakan hukum yang bagaimana namanya kalau ada intervensi? Insya Allah, kita lakukan penegakan hukum sebaik- baiknya,’’ jelasnya.

Sudah tentu, lanjut dia, ada agenda prioritas yang akan dikerjakan saat menjabat. Langkah awal Arif adalah konsolidasi internal. Karena ia sadar tidak bisa bekerja sendiri tanpa backup timnya yang solid, khususnya Pidsus.

Namun diingatkannya, agenda prioritas yang sudah tergambar adalah sukseskan Pemilu. Suka atau tidak suka, agenda demokrasi nasional Pilpres dan Pileg harus disukseskan, termasuk oleh institusinya.

Selanjutnya, agenda pembenahan dan inventarisir penanganan perkara. Ia akan mencoba melihat mana kasus yang punya potensi berlanjut ke tersangka lain atau aktor intelektual, sembari mengevaluasi penanganan perkara lain serta kinerja jajarannya.

 ‘’Saya sambil mempelajari hal-hal yang  sudah lama, (kasus) yang baru nanti kita lihat,’’ pungkasnya. (ars)