Bantahan dan Penjelasan Para Aktor di Balik Kasus TPPO Sriwati

0
Surat yang ditulis tangani Ikhsan, suami Sriwati. Dibuat 12 Desember 2019 setelah kasus  Sriwati mencuat. (Suara NTB/yon) 

Mataram (Suara NTB) – HS, pengurus organisasi tenaga kerja di Lombok Timur disebut sebut ada di balik penderitaan yang dialami Sriwati. Namun dengan tegas HS membantah. Meskipun dia mengetahui sejak awal mengenai pemberangkatan Sriwati. “Bukan saya yang berangkatkan,” ucapnya menjawab konfirmasi Suara NTB.

Dia menjelaskan Sriwati berangkat terdokumen. Klaimnya, Sriwati bisa bekerja di luar negeri karena sudah mengantongi visa kerja dari Kedutaan di Jakarta.

“Kalau dikatakan ilegal, tidak punya paspor. Kenapa pihak kedutaan berani keluarkan visa kerja,” ujarnya. HS yang saat ini menjadi staf khusus di Pemkab Lotim, lalu menguraikan pemberangkatan Sriwati menurut versinya.

Sriwati yang sudah pengalaman dua kali bekerja di luar negeri menuruti ajakan Sarifah, tetangganya. Sarifah mensponsori Sriwati. Oleh Sarifah, Sriwati disetor ke Arif Sarifudin.

Dia mengaku turut mendampingi, namun sempat memberi saran. Seperti halnya bahwa pengiriman tenaga kerja asing di sektor informal ke Timur Tengah masih dalam masa moratorium. Kala itu sekitar September 2018. Namun, menurut HS, Sriwati ngeyel.

“Dia bilang, dia tidak mau kerja di singapura karena tidak mau pegang babi. Kalau di Timteng dia tidak ada potongan gaji, dapat umrah. Dapat gaji sekitar 1.000 real atau sekitar Rp3-4 juta,”  bebernya.

Sriwati lalu mulai mengumpulkan dokumen seperti KTP, KK, dan akte kelahiran. “Tidak ada pakai visa lancong. Kalau pakai itu mana mungkin dia bisa bertahan satu tahun di negara orang sana,” ujar dia.

Saat lobi-lobi keberangkatan, dia menyaksikan Sriwati memaksa suaminya dan mengancam cerai apabila tidak diizinkan berangkat bekerja ke Timteng tersebut. Suami Sriwati, kata HS, lalu melunak. Arif menawari Sriwati dengan kontrak kerja selama dua tahun.

Sebelum berangkat, kata HS, Sriwati ditampung lebih dulu di rumah Arif di Sukabumi, Jawa Barat selagi mengurus visa kerja. “Setelah prosesnya selesai. Sriwati dititipi Pak Arif ini uang belanja Rp3,5 juta. Uang itu diberikan kepada keluarganya Sriwati,” urainya.

Suatu waktu di tahun 2019, Sriwati menelepon dan mengakui majikan tempatnya bekerja bagus. Gaji juga lancar. Tetapi kemudian Sriwati tergoda bekerja ke Suriah.

“Itu setelah setahun dia bekerja,” ungkapnya. “Kita dapat informasi Sriwati bagus. Tidak ada disiksa, tidak ada dianiaya. Baik-baik saja. Tapi kemudian dia pindah ke Suriah sama enam orang. Kerja di tempat dealer. Jauh dari konflik,” imbuhnya.

Tidak diketahuinya agensi yang ikut bermain. Dia menduga, majikan Sriwati di Abu Dhabi tidak mengembalikan Sriwati ke agensi awal. Melainkan ke agensi lain sehingga Sriwati menemui jalan menuju Suriah. Sekarang, dia mengaku dititipi kuasa suami Sriwati untuk upaya pemulangan.

“Diminta bantuan kuasa untuk pemulangan. Sedang kita perjuangkan. Kalau dibilang saya memaksa, saya calonya, itu bohong. Tidak seperti itu,” kilahnya.

Upaya yang sudah dilakukannya, yakni dengan menghubungi Kemenlu RI. “Tapi karena dia kontraknya kan dua tahun. Kita cari cara bagaimana dia bisa pulang karena dia baru jalan setahun,” tutup dia. (why)