Wakapolda NTB akan Diganti

0

Mataram (Suara NTB) – Wakapolda NTB Brigjen Pol Tajuddin segera purna tugas di wilayah NTB. Jenderal bintang satu ini akan digantikan Brigjen Pol Asby Mahyuza. Serah terima jabatan selambatnya dilaksanakan 14 hari setelah telegram ditandatangani.

Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Purnama mengatakan, mutasi jabatan tersebut merupakan keputusan Mabes Polri. Yang mana adalah hal biasa dalam pembinaan karir.

“Setelah surat telegram nanti akan ditindaklanjuti dengan pelantikan dan serah terima jabatan. Masih dijadwalkan,” ujarnya dikonfirmasi Jumat, 6 Desember 2019.

Pergantian jabatan itu dikeluarkan Kapolri melalui Asisten SDM Polri IRjen Pol Dr Eko Indra Heri dalam surat tertanggal 6 Desember 2019. Keputusan dikeluarkan bersamaan dengan perwira tinggi dan perwira menengah lainnya dalam enam surat telegram.

Tajuddin akan mengakhiri tugas di Polda NTB setelah dilantik Oktober 2017 lalu. Jenderal bintang satu ini mengabdi di Polda NTB selama dua tahun dua bulan. Tajuddin akan melanjutkan tugas sebagai Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri.

Selanjutnya, Wakapolda NTB akan dijabat Brigjen Pol Asby Mahyuza yang sebelumnya bertugas sebagai Karotekinfo Div Tik Polri. Purnama juga akan menyelesaikan tugas sebagai Kabid Humas Polda NTB. Dia akan digantikan AKBP Artanto yang kini bertugas sebagai Kabagbinops Biro Ops Polda Jateng.

Purnama akan bertugas sebagai Widyaiswara Muda Sespimmen Sespim Lemdiklat Polri. “Alhamdulillah naik satu tingkat,” ucapnya.

Selain itu, Dirreskrimsus Polda NTB NTB yang kini dijabat Kombes Pol Syamsudin Baharuddin akan digantikan dengan AKBP I Gusti Putu Gede Ekawana Putra yakni kini sebagai Wadirreskrimsus Polda NTB. Syamsudin promosi menjadi Advokat Utama Divisi Hukum Polri.

Dirpamobvit Polda NTB Kombes Pol Gatut Kurniadin mutasi jabatan menjadi Dirintelkam Polda Kaltim. Gatut akan digantikan dengan AKBP Abi Darrin yang sebelumnya menjabat Kabagkerma Ro Ops Polda Jatim.

Tidak hanya itu, jabatan Kapolres Dompu juga akan berganti. Dari AKBP Erwin Suwondo yang akan digantikan AKBP Syarif Hidayat. Erwin akan mengisi jabatan Wakapolresta Mataram. Sementara Syarif sebelumnya sebagai Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda NTB.

“Untuk para pejabat baru itu akan melaksanakan tugas paling lambat 14 hari terhitung mulai tanggal ditetapkan keputusan mutasi,” pungkas Purnama. (why)