Proyek Bawang Bima Diduga Rugikan Negara Rp2,3 Miliar

0
Syamsudin Baharudin (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Hasil audit Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian menemukan kerugian negara sekitar Rp2,3 miliar pada pengadaan bawang dua tahap di Kabupaten Bima. Total pagu anggaran yang diaudit tahap pertama Rp24 miliar dan Rp16 miliar tahun 2016.

Temuan itu sedang ditindaklanjuti Inspektorat Bima dengan melakukan penagihan atas temuan kerugian negara tersebut. Terkait temuan kerugian negara itu, Polda NTB yang mulai menyelidiki kasus ini belum mendapat kabar, namun tak menutup kemungkinan dijadikan bahan penyelidikan setelah menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

Dirreskrimsus Polda NTB Kombes, Drs. Pol.Syamsudin Baharudin mengatakan, belum ada perkembangan signifikan penanganan kasus bawang Bima. Pihaknya masih menunggu penyerahan laporan hasil pemeriksaan temuan inspektorat jenderal (Itjen) Kementerian Pertanian. ’’Masih lidik. Kami tunggu LHP,’’ katanya, Senin, 9 September 2019.

Kasubdit III Tipikor Ditreskrimsus AKBP Syarif Hidayat menambahkan, temuan Itjen Kementerian Pertanian sudah ke luar. Namun ia belum mengetahui pasti angka temuan pengadaan bawang puluhan miliar itu. ’’Ini yang kami tunggu, LHP dari Inspektorat. Tanya ke Inspektorat Bima,’’ sarannya.

Sementara Inspektur Inspektorat Bima Abdul Wahab Usman dikonfirmasi mengaku belum mengetahui adanya kerugian negara itu. Hanya saja, ia berjanji akan menindaklanjuti dengan mencaritahu informasi tersebut.

 Sementara informasi tambahan dari Syarif Hidayat, penyidiknya telah meminta keterangan 26 petani di 13 kecamatan di Kabupaten Bima. Para penerima bantuan itu ditanya seputar pengadaan bibit bawang merah.

Polda juga telah meminta klarifikasi pihak Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, diantaranya PPK, bendahara, Kepala Seksi, juga tim pemeriksa dan penerima barang.

Selain itu, polisi juga telah meminta keterangan rekanan yang memenang proyek yang berasal dari APBN.

Berdasarkan penelusuran di LPSE Kabupaten Bima, tahun 2016 Kabupaten Bima mendapat suplai anggaran untuk Fasilitasi Bantuan Kepada Petani Bawang Merah.  Tahap pertama pagu anggarannya Rp 26.062.484.000. Pemenang tendernya PT. LB beralamat di Pulo Gadung, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur dengan harga penawaran Rp 24.345.916.000.

Sementara pada tahap kedua, pagu anggarannya Rp Rp 16.170.000.000. Proyek tersebut dimenangkan PT. QPI beralamat di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan dengan harga penawaran Rp 16.112.775.000. (ars)