DPR RI Aklamasi Setujui Amnesti Nuril

0

Mataram (Suara NTB) – DPR RI akhirnya menyetujui amnesti Baiq Nuril Maknun setelah Peninjauan Kembali (PK) ditolak Mahkamah Agung (MA). Persetujuan itu disampaikan setelah dalam Rapat Paripurna Kamis, 25 Juli 2019 setelah Komisi III secara aklamasi memberikan dukungan sama. Selanjutnya, surat itu akan dikirim ke Presiden Ir. H. Joko Widodo.

Koordinator Tim Advokasi Nuril, Joko Jumadi, SH, MH, mengaku lega dengan keputusan parlemen di Senayan Jakarta itu. Apalagi setelah perjuangan panjang memperjuangkan amnesti setelah diputus bersalah di tingkat MA, bahkan PK ditolak.

“Kita patut bersyukur. Alhamdulillah, akhirnya perjuangan panjang ini membuahkan hasil,” kata Joko Jumadi dihubungi Suara NTB via ponsel Kamis, 25 Juli 2019 saat berada di Jakarta.

Ia bersama tim advokasi #SaveIbuNuril mengapresiasi sikap DPR RI yang awalnya memberikan dukungan personal. Setelah  melalui berbagai kajian hukum dan sosiologis, dukungan meluas ke tingkat fraksi dan komisi. Pada pembahasan di tingkat komisi, para politisi punya pandangan sama soal posisi Nuril sebagai korban. Dukungan amnesti pun aklamasi.

Selanjutnya hari itu juga DPR RI mengirim surat balasan kepada Presiden RI, bahwa permintaan pertimbangan amnesti sudah disetujui. “Hari ini juga suratnya sudah dikirim Sekretariat DPR ke Presiden. Hanya tinggal menunggu amnesti presiden,” sebutnya.

Sementara Nuril dalam keterangan persnya di gedung Senayan menyampaikan terima kasih kepada unsur pimpinan, komisi dan fraksi di DPR RI yang telah memutuskan menyetujui permohonan amnestinya. Ia juga menyampaikan hal sama kepada Presiden RI Joko Widodo yang sejak awal  menunjukkan keberpihakan kepada nasibnya.

Suami Nuril, Lalu Isnaeni turut haru menyambut keputusan DPR RI ini. Ia menyampaikan terima kasih  kepada tim advokasi yang tergabung dalam tagar #SaveIbuNuril, politisi PDI P Nyayu Ernawati yang mendampinginya hingga bertemu Diah Rieke Pitaloka di Senayan,  aktivis perempuan Nurjannah dan semua pihak yang berkontribusi menolong istrinya dari jerat pidana UU ITE.

“Saya tidak dapat sebutkan satu per satu. Tapi,  semoga semua selalu sehat walafiat dimudahkan segala urusannya dan dilancarkan dan dicatat sebagai amal saleh di sisi Allah SWT. Jazakumullahu khoiron katsiro,” tulis Lalu Isnaeni. (ars)