PPK Proyek Dermaga Waduruka Harus Tegas

0
Ibnu Salim (Suara NTB/dok)

Mataram (Suara NTB) – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek Dermaga Waduruka di Langgudu, Kabupaten Bima,  diminta lebih tegas menagih denda kepada rekanan. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang belum diterima, tidak jadi alasan untuk menunda menagih  tanggungjawab PT. AJA senilai Rp286.752.287

Menurut Inspektur Inspektorat Provinsi NTB, Ibnu Salim, SH.,M.Si, temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) sudah jelas soal kerugian daerah dari denda keterlambatan proyek tersebut.  Surat teguran atau tagihan dari  Pemprov NTB melalui Inspektorat memang belum turun karena masih dalam proses. Tapi itu bukan alasan.

‘’LHP BPK sudah jelas, segera PPK tagih temuan kerugian negara. Meskipun teguran belum turun, langsung tagih,’’ tegas Ibnu Salim, Kamis, 11 Juli 2019 kemarin.

Jika belum turun surat dari Wakil Gubernur (Wagub), Dr.Hj.Sitti Rohmi Djalilah, juga menurutnya bukan alasan. Sebab surat itu sifatnya administratif, hanya memberitahukan hasil temuan dan salinann LHP BPK.

Sejak diterima oleh Wagub itu, artinya  batas waktu pengembalian sudah terhitung 60 hari. Saran Ibnu Salim, tidak harus menunggu Salinan LHP diterima, tapi batas waktu sudah berjalan. ‘’Jika dia (PPK) merespons lebih cepat,  lebih bagus dong. Sebab  kalau LHP sudah turun, sudah pasti tidak akan berubah (angka denda kerugian),’’ tegasnya.

Soal jumlah denda sebenarnya sudah diinformasikan, khususnya kepada PPK. Sehingga PPK diminta terus membangun koordinasi dengan pihak ketiga agar menyelesaikan kewajiban denda.

Sejak saat ini, disarankan mengkomunikasikan jaminan dari rekanan akan membayar. ‘’Sehingga begitu teguran tindak lanjut Inspektorat turun, temuan sudah ada konkretnya,’’ tegas Ibnu.

Dihubungi kembali Kamis kemarin, PPK Proyek Waduruka Mustakim, ST.MT mengaku sudah berkoordinasi dengan Inspektorat. Hanya saja, LHP baru dinaikkan ke meja Wagub untuk diterbitkan teguran kepada rekanan. Jika dari Wagub sudah selesai, baru kemudian ditindaklanjutinya. ‘’Setelah itu (surat dari Wagub) baru saya surati secara resmi rekanannya untuk membayar denda,’’ ujarnya singkat. (ars)