Prostitusi Terselubung di Mataram Dibongkar

0

Mataram (Suara NTB) – Hotel-hotel kelas melati dimanfaatkan mucikari menawarkan wanita teman kencan pria hidung belang. Di kawasan Mataram, praktik itu dibongkar Ditreskrimum Polda NTB. Tiga pelaku disetorkan ke jaksa untuk diajukan ke pengadilan.

Satu pelaku berinisial SL alias WD (33) oknum satpam hotel HA di bilangan Cilinaya, Cakranegara, Mataram.

Warga asal Batulayar, Lombok Barat itu menjembatani pria lain untuk berhubungan intim dengan wanita tuna susila. Ongkosnya Rp1,1 juta. Sebanyak Rp700 ribu diantaranya untuk jatah si wanita. Sisanya dibagi, dan juga untuk membayar hotel.

Kolega SL sesama oknum satpam hotel yang sama, yakni LR alias PN (31) juga mempraktikkan hal serupa. Warga Pringgarata, Lombok Tengah itu menjembatani pria hidung belang berkencan dengan ongkos Rp700 ribu. Rp500 ribu dberikan kepada wanita tuna susilanya. Kemudian Rp 235 ribu untuk ongkos hotel.

Selanjutnya, seorang wanita berinisial NWK alias AG (34) menawarkan wanita tuna susila dengan tarif Rp 1 juta per-malam di Hotel GA di kawasan Cilinaya, Cakranegara, Mataram. Dia mendapat bagian Rp 300 ribu.

Kanit TPPO Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda NTB, Iptu Faisal Afrihadi, Selasa, 22 Mei 2018 menjelaskan, para tersangka sudah menjalani proses penyidikan. Berkasnya lengkap sehingga dilimpahkan bersama barang bukti ke jaksa penuntut umum untuk diajukan ke persidangan.

“Rata-rata wanita yang para pelaku ini tawarkan kepada pria ada yang mahasiswi, ada juga pekerja di panti pijat,” ucapnya.

Tersangka dikenai pasal 296 KUHP tentang memudahkan perbuatan cabul dan atau 506 KUHP tentang keuntungan dari perbuatan cabul. Ancaman hukumannya, paling lama satu tahun empat bulan dan atau satu tahun. (why)