Polda NTB Telisik Pengerjaan Dua Ruas Jalan di Loteng

0

Praya (Suara NTB) – Pembangunan dua ruas jalan di Kabupaten Lombok Tengah (Loteng) tahun 2016, saat ini tengah ditelisik aparat penegak hukum.

Pasalnya, pengerjaan ruas jalan itu diduga tidak sesuai spesifikasi yang ditetapkan. Masing-masing ruas jalan Prako-Bleke serta Jeruju-Lelong, dengan total panjang mencapai 9 Km dengan anggaran sebesar Rp 17,9 miliar.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Loteng, Suhardi, ST., yang dikonfirmasi Suara NTB, Selasa, 29 Agustus 2017 kemarin, mengakui hal tersebut. Ia pun mengaku sudah dipanggil oleh penyidik Polda NTB. Untuk keperluan klarifikasi terkait kasus tersebut.

“Sudah ada panggilan dari Polda NTB. Tapi hanya klarifikasi saja terkait pengerjaan dua ruas jalan tersebut,” ujarnya. Dikatakannya, kedua ruas jalan tersebut merupakan paket percepatan peningkatan jalan kabupaten pada tahun 2016 lalu. Dengan anggaran bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2016.

Suhardi pun mengklaim kalau pengerjaan kedua ruas jalan tersebut sudah sesuai dengan kontrak yang ada. Pun kalau kemudian ada kerusakan setelah pengerjaan, itu hal yang biasa. Tetapi sudah ditangani oleh pihak rekanan.

Penanganan kedua ruas jalan tersebut melibatkan dua rekanan. Masing-masing PT. Tresna Karya dan PT. Sari Jaya Utama. Dikerjakan pada pada semester kedua tahun 2016. Dan, selesai dikerjakan akhir tahun itu juga.

Terkait proses hukum yang tengah berjalan, Suhardi menegaskan itu kewenangan aparat penegak hukum. Yang pasti pihaknya sudah memberikan klarifikasi terkait proses pengerjaan kedua ruas jalan tersebut. Masalah seperti apa kelanjutannya, itu ada di tangan aparat penegak hukum.

‘’Terkait proses pengerjaan dan material yang digunakan, dari laporan yang ada diklaim sudah sesuai dengan kontrak perjanjian yang ada,’’ tandasnya. (kir)