Mataram (Suara NTB) – Pelaku penadahan semakin kreatif saja menjual kembali barang curian yang dibelinya. Sepeda motor dijual dengan harga miring melalui laman Facebook. Tentu saja minus kelengkapan surat-surat identitas kendaraan.
Contohnya sepeda motor Yamaha Vixion yang dikenal motor lelaki. Samsul Bahri (20) dan Saidin (28) menjualnya hanya dengan harga Rp 4 juta saja.
“Motor itu sebelumnya ditawarkan melalui medsos dan sudah berhasil berulang kali,” ungkap Kasubbaghumas Polres Mataram, AKP I Made Arnawa, Kamis, 2 November 2017 petang.
Bahri, warga Kekalik Kebon, Pagesangan, Sekarbela, dan Saidin warga Jempong Tengah, Pagesangan ditangkap saat sedang bertransaksi Yamaha Vixion dengan calon pembeli di Jalan Udayana, Ampenan.
Motor itu merupakan hasil rampasan saat pelaku bertransaksi jual beli dengan penjual sebelumnya di Jalan Lingkar Selatan, Jempong, Sekarbela.
Pada saat ditangkap pelaku juga mengendarai motor Honda Vario DR 2232 MB hasil curian. Pun demikian saat dilakukan penggeledahan di rumah pelaku, ditemukan lagi Honda Beat DR 4773 SA tanpa STNK.
“Dari hasil interogasi pelaku mengaku sudah bertransaksi sebanyak empat kali lewat medsos,” kata Arnawa. Polsek Mataram yang menangani kasus itu masih melakukan pengejaran terhadap BG, yang diduga pelaku perampasan. (why)