Belasan Motor Tanpa Surat Diamankan Polisi

0

Taliwang (Suara NTB) – Satuan Reserse dan Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sumbawa Barat berhasil mengamankan satu unit truk yang memiliki muatan belasan motor di pelabuhan Poto Tano, Sabtu, 24 Juni 2017.

Motor-motor tersebut diamankan lantaran sopir truk ekspedisi yang digunakan untuk membawa kendaraan tersebut tidak bisa menunjukkan surat kepemilikan kendaraan yang sah ketika diminta oleh anggota Polres setempat.

Kapolres Sumbawa Barat kepada Suara NTB melalui Kasat Reskrim Iptu I Putu Agus Indra Permana SIK, belum lama ini membenarkan adanya kasus tersebut. Bahkan untuk sementara ini motor-motor tersebut masih berada di Mapolres guna menunggu klarifikasi dari pihak yang diduga memiliki motor tersebut.

Sampai dengan saat ini juga, pihaknya belum bisa memastikan motor-motor tersebut apakah motor bodong atau tidak. Hanya saja dari 18 unit motor ada sekitar empat motor yang memiliki surat-surat baik STNK maupun BPKB.

“Ada empat motor yang ada BPKB dan STNK, sedangkan sisanya 14 motor masih kita lakukan penyelidikan,” ujarnya. Dugaan sementara, motor-motor ini merupakan motor bodong karena tidak dilengkapi surat-surat yang jelas.

Dikatakan Kasat, pengungkapan terhadap kasus ini setelah pihaknya mencurigai satu unit truk box ketika melintas di pelabuhan Poto Tano. Merasa curiga dengan muatan truk ekspedisi tersebut, pihaknya langsung melakukan pengecekan baik itu surat-surat kendaraan maupun SIM.

Ketika diminta untuk membuka box, awalnya sopir-sopir ini merasa ragu setelah sedikit dipaksa akhirnya sopir truk ekspedisi ini membukanya. Pada saat ini dibuka, petugas hanya mendapati puluhan kardus ikan. Setelah dicek lebih jauh ternyata di bawah kardus ada berbagai macam merek motor yang berasal dari daerah Tangerang dengan tujuan kabupaten Dompu dan Bima.

“Untuk sementara ini motor ini kita amankan untuk proses penyelidikan, kita juga akan periksa pihak ekspedisi terkait motor-motor ini,” imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini sopir truk ekspedisi ini masih diminta keterangan lebih jauh perihal kasus ini. Hanya saja sopir-sopir ini tidak mengetahui secara pasti kaitannya dengan motor-motor ini. Mengingat kedua sopir ini hanya diminta membawa motor ini ke kabupaten Bima dan Dompu. Sementara yang memegang manifest terhadap kendaraan ini adalah pihak ekspedisi.

“Kita sudah panggil ekspedisinya dan dalam waktu dekat akan segera datang untuk memberikan klarifikasi,” tandasnya. Ketika nantinya motor-motor ini memiliki surat-surat yang jelas maka akan langsung diserahkan. Tetapi apabila tidak ada keterangan yang jelas maka motor-motor ini akan dijadikan barang bukti. (ils)