Kompolnas Nilai Penanganan Pascakonflik di Bima Belum Optimal

0

Mataram (suarantb.com) – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyampaikan hasil pengawasan terhadap penanganan konflik di tiga desa Panapali, Dadibou dan Talabiu, Bima Sabtu, 17 Juni 2017 di Mapolda NTB. Perlu adanya penanganan konflik dari semua pemangku kepentingan.

Konflik yang sempat terjadi beberapa waktu lalu menyebabkan adanya korban terluka baik dari pihak warga maupun kepolisian. Kompolnas melakukan pengawasan terhadap penanganan konflik tersebut.

Komisioner Kompolnas, Andrea H. Poeloengan mengatakan pihaknya sudah melakukan pertemuan dengan semua pihak yang berkonflik. Timnya bertemu saat buka bersama di kediaman Wakil Bupati Bima.

“Di Bima kami sudah bertemu selain dari aparat penegak hukum Polri kami juga bertemu dengan Wakil Bupati dan Bupati. Kami juga sudah bertemu dengan pihak-pihak yang berkonflik saat itu,” kata Andrea saat menyampaikan keterangan pers, Sabtu, 17 Juni 2017.

Menurut Andrea, saat ini konflik sudah berhasil diredam. Kondisi di tempat terjadinya konflik sudah kembali seperti semula. Namun bukan berarti tidak akan terjadi konflik.

“Kondisi normal ini dapat dilihatkan bahwa masyarakat sudah dapat beraktivitas seperti biasa. Jalan juga sudah tidak diblokir, bahkan dari kelompok-kelompok tersebut sudah berkumpul bersama, berbuka puasa bersama,” ungkapnya.

Setelah konflik dapat diredam, menurut Andrea, perlu membangun kapasitas pemangku kepentingan termasuk masyarakat dan pemerintah daerah dalam menghadapi potensi konflik. Perlu peningkatan kapasitas dalam mencegah konflik. Harus terus dikorbankan semangat anti kekerasan. Ia juga menyarankan agar ada upaya-upaya mengembalikan hubungan yang sudah rusak akibat konflik.

Menurut Andrea, konflik serupa sebenarnya pernah terjadi di tempat yang sama sekitar tahun 2013. Namun, upaya penanganan konflik sosial yang dilakukan pemangku kepentingan masih belum efisien dan optimal. Pemerintah daerah seharusnya menjadi leading sector dalam penanganan konflik. Terutama untuk masalah rehabilitasi.

” Bagaimana trauma healing terhadap mereka yang sudah pernah menjadi pelaku maupun korban konflik. Itu saya kira belum efisien, dan belum optimal,” ujarnya.

Pemerintah daerah harus berperan aktif pemeliharaan pasca konflik. Pemerintah daerah perlu melakukan upaya sangat kuat bukan hanya melakukan rehabilitasi tetapi juga melakukan upaya pencegahan dan mengantisipasi supaya potensi konflik tidak ada. (bur)