112 Lembaga Dukung Penangguhan Penahanan Ibu Nuril

0

Mataram (suarantb.com) -Dukungan untuk penangguhan penahanan Baiq Nuril Maknun , terdakwa pelanggaran UU ITE terus mengalir deras. Sejauh ini sejumlah lembaga dan perorangan sudah menyatakan kesanggupannya menjadi penjamin. Bahkan Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin, SH, M.Si sudah menyatakan kesanggupannya menjadi penjamin.

Juru Bicara  Penasihat Hukum Nuril, Joko Jumadi, SH, MH menyatakan permohonan penangguhan sudah dimasukkan minggu lalu. Saat ini permohonan itu sedang dipertimbangkan oleh pengadilan.

“Suratnya masuk, dipertimbangkan dulu, nanti keputusan hari Rabu,” kata Joko saat dikonfirmasi suarantb.com Sabtu, 13 Mei 2017.
Menurut Joko, dukungan terus mengalir untuk penangguhan penahanan Nuril. Hampir semua wilayah di Indonesia mengirimkan dukungan untuk penangguhan penahanan itu.

Selain menjadi penjamin, menurut Joko mereka juga mengirimkan surat secara langsung ke pengadilan. Mereka juga membuat semacam sahabat peradilan untuk memberikan pendapat kepada hakim.

Sejauh ini cukup banyak lembaga yang bersedia menjadi penjamin. Selain itu penjamin perorangan juga bertambah.
“Ada 112 lembaga sampai hari ini. Kalau penjamin perorangan itu ada 13 orang,” sebutnya.

Terkait dukungan Wakil Gubernur NTB, H. Muh. Amin sebagai penjamin, Joko masih menunggu surat resmi orang nomor dua di NTB itu. Sedangkan Wakil Walikota Mataram, H. Mohan Roliskana akan langsung mengirimkan surat penjamin ke pengadilan secara kelembagaan melalui bagian hukum. (bur)