Terduga Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

0

Sumbawa Besar (Suara NTB) – Tiga orang terduga pengedar narkotika jenis sabu-sabu di Sumbawa berhasil dibekuk aparat Polsek Alas. Dua terduga berinisial Bh dan Ml dibekuk di Kecamatan Alas, satu terduga lainnya yakni Yd dibekuk di wilayah Kecamatan Buer. Dari tangan ketiganya polisi berhasil mengamankan empat poket sabu dengan berat sekitar 14,84 gram.

Kapolsek Alas, Kompol M. Jafar yang dikonfirmasi Suara NTB via telepon, Jumat, 31 Maret 2017 membenarkan hal tersebut. Bermula dari informasi masyarakat mengenai adanya transaksi sabu di sebuah rumah milik warga Dusun Praya, Desa Kalimango, Kecamatan Alas.

Atas informasi tersebut tim yang langsung dipimpinnya kemudian melakukan penyelidikan. Sekitar pukul 16.30 Wita pihaknya mendapatkan dua orang berinisial Bh (28) dan Ml (33) tengah berada di bawah kolong rumah tersebut.

Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan tiga poket sabu yang disimpan dibawah tumpukan karung gabah dengan berat 10,04 gram. Masing-masing 8,37 gram, 1,36 gram, dan 0,31 gram. Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya.

“Terduga beserta barang bukti kemudian kami amankan ke Polsek guna proses lanjut,” ujarnya.

Dijelaskannya, dari hasil pengembangan Bh dan Ml, mereka mengaku memperoleh barang tersebut dari seorang warga Kecamatan Buer yang berinisial Yd. Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya kemudian mengamankan Yd sekitar pukul 20.00 Wita.

Sekaligus memperoleh barang bukti berupa satu poket sabu seberat 4,8 gram. Untuk Sementara ketiganya diduga sebagai pengedar dan bandar. Mengenai tes urine, pihaknya belum sempat melakukannya. Saat ini pihaknya tengah melakukan pemeriksaan guna pengembangan lebih lanjut. (ind)