Diduga Curi Burung, Empat Pemuda Ini Jadi Bulan-bulanan Warga

0

Praya (Suara NTB) – Empat oknum pemuda asal Desa Kawo dan Gapura Kecamatan Pujut, Minggu, 29 Januari 2017 dini hari, ditangkap warga. Mereka ditangkap setelah mencoba mencuri burung dara milik L. Misban, warga Kampung Bilepait Praya.

Dua orang pelaku nyaris jadi bulan-bulanan warga, sebelum akhirnya diamankan aparat Polres Lombok Tengah (Loteng).

Kasat Reskrim Polres Loteng, AKP Arjuna Wijaya, SIK, Senin, 30 Januari 2017, mengungkapkan, kejadian berlangsung sekitar pukul 00.30 Wita. Saat itu, warga mendapat seorang pelaku tengah menaiki rumah korban untuk mengambil burung dara yang ada di pekarangan rumah. Sementara tiga pelaku tampak berjaga di luar pagar.

Mengetahui kejadian ini, warga langsung berteriak hingga mengagetkan para pelaku. Sadar aksinya ketahuan, ke empat pelaku kemudian berusaha kabur. Adapun warga yang mengetahui kejadian langsung melakukan pengejaran.

Usaha warga tidak sia-sia, dua pelaku berhasil diamankan, yakni No (17) dan NW (17). Warga yang emosi sempat ingin menghakimi pelaku. Namun aparat kepolisian yang datang berhasil mengamankan kedua pelaku dan digelandang ke Mapolres Loteng.

Dari keterangan kedua pelaku, polisi berhasil mengindentifikasi dua pelaku lainnya. Dini hari itu juga, anggota Buser Polres Loteng langsung diterjunkan untuk menjemput dua pelaku lainnya. Tanpa menemui kesulitan berarti dua pelaku lainnya MA (17) dan RA (17) berhasil ditangkap.

Dari tangan para pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya dua unit sepeda motor yang digunakan para pelaku untuk melarikan diri. Ditambah senjata tajam (sajam) jenis parang dan barang bukti lainnya. Semua barang bukti beserta para pelaku, saat ini sudah diamankan di Mapolres Loteng untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut. (kir)