Syarat Kurang, Polda Belum Terbitkan Izin Tablig Akbar Habib Rizieq

0

Mataram (Suara NTB) – Panitia Tablig Akbar Imam Besar Front Pembela Islam, Habib Rizieq Shihab belum mengantongi rekomendasi dari Polres Lombok Tengah. Izin keramaian kegiatan pada 29 Januari 2017 itu belum dikeluarkan Polda NTB. Namun, polisi siap memberikan pengamanan.

“Setiap kegiatan yang dilaksanakan masyarakat, kita layani pengamanannya,” kata Wakapolda NTB, Kombes Pol Imam Margono ditemui di Mapolda NTB, Rabu (18/1).

Ia menegaskan, pihaknya tidak memberikan pengamanan khusus ataupun tambahan pengamanan kegiatan dakwah yang diagendakan di Lombok Tengah itu.

Namun hingga saat ini belum keluar izin dari kegiatan tersebut. “Belum ada. Untuk pengamanan ya kita siapkan nanti kalau memang sudah keluar izinnya,” ujarnya.

Terpisah, Kabid Humas Polda NTB, AKBP Tri Budi Pangastuti mengatakan, panitia tablig akbar Rizieq Shihab masih diberikan waktu untuk melengkapi kekurangan persyaratan izin kegiatan.

“Masalah tempat dan rekomendasi dari wilayah, rekomendasi dari Polres setempat,” ujar dia di ruang kerjanya.

Ia menyebut, dalam surat yang diajukan panitia, tercantum kegiatan tablig akbar dengan agenda dakwah pada Minggu 29 Januari 2017 mendatang. Soal tempat pelaksanaan juga berubah.

“Masalah tempat yang belum diajukan lagi. pengajuan pertama di Islamic Center, dipindah ke Lombok Tengah. Itu panitia belum mengajukan rekomendasi dari Polres setempat,” jelasnya.

“Panitia harus membawa rekomendasi Polres setempat, itu persyaratan yang belum ada,” imbuh dia.

Soal estimasi jumlah hadirin juga belum dicantumkan. Hal itu berkenaan dengan personel yang akan dikerahkan untuk pengamanan nanti.

Tri Budi menegaskan, pihaknya memiliki kewajiban untuk memberikan pengamanan dalam setiap kegiatan masyarakat.

“Jangan sampai nanti ada bergesekan. Pelaksanaan kegiatan itu nanti timbul masalah,” terangnya.

Menurutnya, pengamanan dari kepolisian itu akan dilakukan bilamana prosedur kegiatan sudah dipenuhi.

“Kita profesional memberikan pengamanan. Apabila panitia sudah melengkapi persyaratan mengajukan izin kegiatan,” paparnya.

Ia menyebut belum ada informasi tindaklanjut dari panitia soal permohonan izin kegiatan itu.

Imam Besar FPI, Rizieq Shihab dijadwalkan mengisi tablig akbar bersama Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI), KH Bachtiar Nasir. (why)